Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bos Prambors Talangi Angsuran Rumah Istri SYL seharga Rp 11,5 M, Tiap Bulan Bayar Rp 80,6 Juta

Bos Prambors mengaku harus menalangi angsuran rumah istri SYL seharga Rp 11,5 miliar. Dia tiap bulan harus membayar Rp 80,6 juta.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Bos Prambors Talangi Angsuran Rumah Istri SYL seharga Rp 11,5 M, Tiap Bulan Bayar Rp 80,6 Juta
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).?Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yang diantaranya yaitu Istri SYL, Ayun Sri Harahap; Anak SYL, Kemal Redindo dan Cucu SYL Andi Tenri Bilang. Bos Prambors mengaku harus menalangi angsuran rumah istri SYL seharga Rp 11,5 miliar. Dia tiap bulan harus membayar Rp 80,6 juta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Lalu, Santo mengatakan permintaan Ayun itu disetujui dengan syarat nama baiknya tidak tercoreng.

Singkat cerita, dia mengaku dihubungi pihak bank BNI dengan menyebut bahwa dirinya memenuhi syarat untuk menjadi debitur.

"Data Saudara semua berarti ada di situ sebagai tanda mau untuk oper kredit?" tanya hakim.

"Betul, Yang Mulia," jawab Santo.

Selanjutnya, Santo menyebut harga rumah yang mau dibeli istri SYL itu seharga Rp 11,5 miliar.

Kemudian, sambungnya, uang muka atau down payment yang harus dibayarkan sebesar Rp 5 miliar dan angsuran yang wajib dibayarkan Rp 6,5 miliar.

"Kemudian oper kredit berapa?" tanya hakim.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi oper kreditnya, Rp 6,5 miliar," jawab Santo.

"Jadi total harga tanahnya berapa?" tanya hakim.

"Totalnya menjadi Rp 11,5 miliar, Yang Mulia," jawab Santo.

Lalu, hakim bertanya mekanisme pembayaran angsuran rumah yang dibeli istri SYL tersebut.

Santo menyebut pembayaran angsuran tiap bulannya Rp 80,6 juta selama 10 tahun.

"Jadi pembayarannya gimana?" tanya hakim.

"Tiap bulan, Yang Mulia," jawab Santo.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas