Bos Prambors Talangi Angsuran Rumah Istri SYL seharga Rp 11,5 M, Tiap Bulan Bayar Rp 80,6 Juta
Bos Prambors mengaku harus menalangi angsuran rumah istri SYL seharga Rp 11,5 miliar. Dia tiap bulan harus membayar Rp 80,6 juta.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Bobby Wiratama
"Sampai berapa lama Saudara oper kredit," tanya hakim lagi.
"Kalau tidak salah ingat 10 tahun, Yang Mulia," timpal Santo.
Lalu, hakim bertanya siapa pihak yang membayar angsuran rumah tersebut.
Baca juga: Organisasi Sayap NasDem yang Diketuai Anak SYL Terima Duit Kementan, Sahroni: Kerjasama Bapak-Anak
Santo mengungkapkan bahwa secara teknis, dirinya lah yang terlebih dahulu menalangi pembayaran tiap bulannya.
Kemudian, sambungnya, Ayun mengganti uang talangan Santo itu.
Dia menyebut harus menalangi angsuran rumah itu dari 2020 sampai September 2023.
"2020, 2021, 2022, 2023, tidak ada masalah (pembayaran) ya?" tanya hakim.
"Izin Yang Mulia, 2023 kalau tidak salah ingat bulan Agustus atau September," jawab Santo.
Hakim pun kembali bertanya apakah hingga saat ini, Santo masih harus membayar angsuran rumah tersebut.
Santo pun mengaku masih ditagih pihak bank hingga pada Senin (3/6/2024).
Namun, lantaran rumah tersebut sudah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Santo melapor hal tersebut ke pihak bank.
"Jadi intinya sudah nggak ada ditagih lagi?" tanya hakim.
"Betul, Yang Mulia," jawab Santo.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian