Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Sebut Penguntitan Jampidsus Tanggung Jawab Presiden, Dorong Anggota Densus 88 Ditampilkan

Menurut penjelasan Ansyaad, kata Mahfud, dugaannya kasus penguntitan tersebut ada kaitannya dengan mafia timah dan momentum menjelang pergantian pemer

Penulis: Gita Irawan
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Mahfud MD Sebut Penguntitan Jampidsus Tanggung Jawab Presiden, Dorong Anggota Densus 88 Ditampilkan
Tangkap Layar Youtube Mahfud Md Official
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, soal pemerintah revisi Undang-undang (UU) 

Kepolisian mengatakan anghota Densus tersebut telah dijemlut Paminal Polri dan sudah diperiksa Divpropam Polri.

"Jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput Paminal dan sudah diperiksa oleh Divpropam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Baca juga: PDIP Pastikan Hasto Penuhi Panggilan KPK terkait Buronan Harun Masiku Pekan Depan 

Meski begitu, Sandi mengatakan jika kasus tersebut sudah selesai karena tidak ada permasalahan apapun lagi antara Polri dan Kejaksaan Agung.




Hal ini juga selaras dengan pemeriksaan Divisi Propam Polri yang menyatakan tidak ada masalah dengan apa yang dilakukan oleh Bripda Iqbal.

“Kami mendapat informasi bahwa Anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah,” jelasnya.

Sehingga, Sandi berucap jika Bripda Iqbal tidak diberikan sanksi apapun dalam kasus penguntitan ini.

"Kalau hasil pemeriksaannya tidak ada masalah berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada. Maka sampai pada pemeriksaan itu selesai kami mendapatkan informasi seperti itu," tuturnya.

Sikap Kejaksaan Agung

BERITA TERKAIT

Kejaksaan Agung memilih lepas tangan atau tak lagi ikut campur terkait penguntitan Jampidsus oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyatakan bahwa hal itu sudah menjadi tanggung jawab Polri sepenuhnya.

"Kita kan sudah menyerahkan kemarin sama mereka. Sudah tanggung jawab mereka sana," kata Ketut melalui sambungan telepon.

Kejaksaan Agung mengaku kini sudah tak ada lagi koordinasi ke pihak Polri mengenai peristiwa penguntitan yang terjadi sekira pertengahan Mei lalu.

"Enggak(koordinasi). Ngapain. Kan sudah menyerahkan sepenuhnya," kata Ketut.

Ia lun mengaku tak mengikuti lagi update atau perkembangan kasus penguntitan Jampidsus itu.

Hal tersebut termasuk soal pendalaman yang kabarnya tengah dilakukan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

"Ya saya enggak tahu. Kan yang menyebut mereka," kata dia.

Kata Presiden

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya juga telah merespon soal isu Anggota Densus 88 yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Ia mengaku telah memanggil Jaksa Agung St Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menanyakan hal tersebut.

"Sudah saya panggil tadi," kata Jokowi usai menghadiri acara Inaugurasi Kepengurusan GP Ansor di Istora, Senayan, Jakarta pada Senin, (27/5/2024).

Jokowi tidak menjelaskan hasil pemanggilan tersebut. 

Menurutnya, hal itu sebaiknya ditanyakan kepada Kapolri. 

Presiden meminta awak media menanyakan langsung kepada Kapolri yang berada di sisi kirinya.

"Tanyakan langsung ke Kapolri. Tanyakan ke Kapolri langsung," kata dia.

Sementara itu, Kapolri hanya tersenyum saat ditunjuk oleh Jokowi tersebut.

Di kesempatan terpisah Kapolri mengatakan tidak ada masalah antara Polri dengan Kejaksaan Agung.

"Intinya tidak ada apa apa," kata dia.

Respons Menko Polhukam

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebelumnya menyampaikan kasus dugaan penguntitan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah oleh Densus 88 Antiteror Polri tengah diselidiki.

“Dengan isu yang tadi disampaikan bahwa saat ini terus dilakukan pendalaman dilakukan penyelidikan apa yang terjadi, yang sebetulnya,” kata Hadi usai menghadiri Rakernis Intelkam Polri di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa (28/5/2024)

Namun, ia mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah masing-masing institusi selaku aparat penegak hukum.

"Karena tugasnya adalah criminal justice sistem itu tetap harus terjaga. Sehingga pendalaman ini terus kita lakukan karena marwahnya ini sangat diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan kriminal," kata dia.

Ia juga mengaku telah berbicara kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin agar tetap fokus dalam menjalankan tugas masing-masing lembaga sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

"Kita lihat nanti hasil pendalamannya dan saya yakin deh lihat pak Kapolri pak Jaksa Agung juga kesana sini juga bersama dengan saya juga iya . Saya kir permasalahan-permasalahan itu bisa diselesaikan. Namun saat ini masih dalam penyidikan pendalaman," kata Hadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas