Profil Anggota DPR Anita Jacoba yang Gebrak Meja Hingga Minta KPK Periksa Mendikbud Nadiem
Adalah Anita Jacoba Gah yang melontarkan kritik keras kepada Nadiem Makarim bahkan sampai menunjuk-nunjuk dan gebrak meja.
Editor: Muhammad Zulfikar
"Saya minta Ibu/Bapak pimpinan kita memberikan rekomendasi kepada KPK periksa, apa yang ada di Kemendikbud, karena ini banyak persoalan, PIP, KIP, Dana Bos, banyak, hancur ini," kata Anita.
Dia meminta anggaran 2021-2023 diperiksa. Dia juga mengusulkan agar tidak ada penambahan anggaran di Kemendikbud.
Baca juga: Pernyataan Lengkap Nadiem Makarim soal UKT Batal Naik, Janji Segera Evaluasi Satu per Satu
"Tolong Ibu saya minta, Pak Pimpinan, kita berikan rekomendasi kepada KPK, periksa. Dari 2021, 2022, 2023. Nggak usah tambah anggaran kalau banyak korupsi uang negara habis bukan untuk rakyat. Saya marah Pak menteri, untuk kesekian kalinya, karena memang ini kenyataannya di lapangan," ujar Anita.
Anita juga menyinggung masih ada guru PPPK yang belum mendapat SK meski sudah lulus.
Dia juga menyampaikan hasil pengawasannya di lapangan masih ada bangunan-bangunan sekolah yang terbengkalai.
Anita menyebut, jangan sampai ketika anggaran Kemendikbud ditambah tetapi tidak digunakan dengan baik.
"Pak Menteri berulang kali saya katakan bahwa masih banyak persoalan terhadap realisasi anggaran dan penyerapan anggaran APBN itu ke daerah," imbuhnya.
"Sampai sekarang guru PPPK yang sudah lolos sampai sekarang belum dikasih SK. Provinsi NTT belum, mereka belum terima SK. Kedua, guru-guru daerah terpencil masih banyak yang belum terima juga tunjangannya. Ketiga, banyak bangunan sekolah yang masih terbengkalai padahal dari 2021 anggarannya," kata Anita.
"Di Kabupaten Kupang ada 17 sekolah bangunan yang dari 2021 sampai sekarang tidak terselesaikan. Mau lagi? Kita lihat lagi, dana-dana PIP," ujarnya.
Baca juga: Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, BEM SI Tetap Tuntut Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 Dicabut
Nada bicara Anita mulai meninggi saat membahas permasalahan lainnya.
Bahkan Anita tampak menunjuk-nunjuk ke arah Nadiem dan Pejabat Kemendikbud lainnya.
"Kami pemangku kepentingan mau diatur sama Kemendikbud untuk melakukan verifikasi oleh dinas, loh Anda sebagai Kementerian mau nggak dilakukan verifikasi oleh dinas, jangan suruh dinas, apa yang kita usulkan harus dilakukan harus dilakukan verifikasi oleh dinas, kita ini lembaga tinggi negara, wakil rakyat, kita yang menentukan anggaran di Indonesia ini," ucapnya.
"Jadi kalau mau verifikasi, harusnya kementerian lakukan verifikasi terhadap dinas, dinas lakukan verifikasi terhadap sekolah, hasil verifikasi itu baru diberikan kepada kami. Gitu, jangan dibolak-balik," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.