Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beda Respons PBNU, Muhammadiyah, dan MUI soal Izin Ormas Keagamaan Kelola Tambang

Membandingkan respons PBNU, Muhammadiyah, dan MUI soal izin ormas kegamaan kelola tambang.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Beda Respons PBNU, Muhammadiyah, dan MUI soal Izin Ormas Keagamaan Kelola Tambang
Istimewa
Ilustrasi lahan pertambangan. Berikut beda respons PBNU, PP Muhammadiyah, dan MUI terkait izin ormas keagamaan kelola tambang. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara soal kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan izin organisasi masyarakat (ormas) untuk mengelola tambang.

Izin kelola tambang untuk ormas telah diberlakukan mulai 30 Mei 2024 lalu.

Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

PBNU: Jokowi Janjikan Pengelolaan Tambang sejak 2021

Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf mengatakan Jokowi telah berjanji akan memberikan izin pengelolaan tambang kepada ormas saat Muktamar Ke-34 NU yang digelar di Lampung, 2021 lalu.

Hal itu disampaikan Gus Yahya dalam konferensi pers di Kantor PBU, Jalan Kramat Jaya, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Menurut Gus Yahya, janji itu dilayangkan Jokowi ketika dirinya belum menjadi ketua umum PBNU.

Ia menilai kebijakan pemerintah terkait izin tambang untuk ormas menjadi bentuk afirmasi terhadap NU.

Berita Rekomendasi

Terlebih, kata Gus Yahya, NU kini menjadi ormas keagamaan terbesar di Indonesia.

“Dan untuk mengelola itu semua membutuhkan sumber daya sumber daya. Sekarang realitasnya sudah kami ketahui sumber daya komunitas, yang diambil oleh komunitas itu sendiri itu tidak lagi mencukupi,” ungkap Yahya.

Untuk menyikapi kebijakan tersebut, PBNU telah mengajukan pengelolaan tambang kepada pemerintah.

Baca juga: Tok! NU Dapat Konsesi Tambang dari Penciutan Lahan PT KPC

Ia mengakui pengelolaan tambang ini dibutuhkan PBNU untuk membiayai organisasi.

"Nah, NU ini pertama-tama seperti saya katakana, NU ini butuh, NU ini butuh apapun yang halal, yang bisa menjadi sumber revenue untuk pembiayaan organisasi, karena keadaan di bawah ini memang sudah sangat-sangat memerlukan intervensi sesegera mungkin," ucap Gus Yahya.

Muhammadiyah Pertimbangkan Sisi Positif Negatif

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan tidak akan tergesa-gesa terkait kebijakan baru pemerintahan Jokowi.

Ketua PP Muhammadiyah Kiai Saad Ibrahim menyatakan pihaknya akan menggodok lebih dalam dan mempertimbangkan sisi positif dan negatif kebijakan izin tambang untuk ormas tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas