Sekjen PDIP Hasto Janji Beri Keterangan soal Harun Masiku Sebaik-baiknya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/6/2024) pagi.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Bobby Wiratama
"Kami berharap yang bersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud," tambahnya.
Tim penyidik memanggil Hasto untuk mengonfirmasi informasi baru mengenai dugaan keberadaan Harun Masiku.
Apakah Hasto akan memenuhi panggilan KPK dan menjelaskan semua informasi yag diketahuinya terkait Harun Masiku?
KPK diketahui kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave, pada Jumat (31/5/2024).
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Melita soal pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku.
Melita diduga memiliki informasi yang diperlukan KPK terkait keberadaan Harun.
Baca juga: Kantongi Informasi Baru soal Harun Masiku, KPK Bakal Cecar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Tak hanya Melita, KPK telah memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus, dan seorang pelajar lain bernama Hugo Ganda.
Keduanya dinilai memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK untuk menelusuri keberadaan Harun Masiku.
Kasus Harun Masiku
Diberitakan sebelumnya, kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020, lalu.
Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.
Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan belum diketahui keberadaannya.
Pada 16 Januari, Menkumham sekaligus politikus PDIP, Yasonna H. Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.
Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan, Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.
Belakangan, Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.
KPK pun menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Ilham Rian Pratama, Theresia Felisiani)