KPK Klaim Tangkap Harun Masiku Minggu Depan, MAKI: Cuma Retorika, Mau Tangkap Orang Kok Koar-koar
MAKI pesimis soal klaim KPK bisa menangkap Harun Masiku pekan depan. Jika memang mampu, MAKI berharap KPK tidak usah berkoar-koar di media.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan," ujarnya.
Sebagai informasi, kasus dugaan suap Harun Masiku berawal ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 lalu.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang menjadi tersangka.
Mereka adalah eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina; kader PDIP, Saeful Bahri; dan Harun Masiku.
Baca juga: Protes Hasto dan Respons KPK soal Sita HP hingga Drama Kedinginan saat Diperiksa Kasus Harun Masiku
Namun, saat penangkapan, Harun Masiku justru lolos.
Menurut tim KPK, Harun Masiku terdeteksi terakhir kali berada di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Hanya saja, hingga saat ini, keberadaan Harun Masiku belum diketahui dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Adapun Harun diduga menyuap Wahyu dan Agustiani agar langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW) semakin mulus.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa, KPK Tegaskan Bukan soal Politik
Pada kesempatan yang sama, Alex juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tidak diintervensi pihak lain.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Hasto merupakan hal yang wajar dalam proses penyidikan.
Alex berpendapat pemeriksaan ini bisa jadi karena penyidik mendapat informasi baru mengenai lokasi Harun Masiku.
"Ini normatif saja. Kebetulan mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, kan begitu kan, sehingga apa muncul kan pemeriksaan saksi-saksi lagi," ucapnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fersianus Waku)
Artikel lain terkait Harun Masiku Buronan KPK