KPK Usul Penambahan Anggaran Tahun 2025 Sebesar Rp 117 Miliar, Ini Peruntukannya
Nawawi Pomolango mengusulkan penambahan anggaran pada tahun 2025 sebesar Rp 117 miliar
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara, Nawawi Pomolango mengusulkan penambahan anggaran pada tahun 2025 sebesar Rp 117 miliar.
Usulan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: KPK Minta Tambahan Anggaran Rp 117 Miliar, Setengahnya untuk Program Pencegahan Korupsi
"Pimpinan Komisi III DPR RI dan seluruh anggotanya kami berharap pada usulan tambahan anggaran kami sebesar Rp 117.126.478 miliar," kata Nawawi.
Nawawi menjelaskan, penambahan itu untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 65,02 miliar.
Kemudian, untuk program pencegahan dan penindakan perkara korupsi sebesar Rp 52,11 miliar.
Nawawi menuturkan, kebutuhan anggaran KPK di tahun 2025 sekitar Rp 1,3 triliun. Sementara pagu indikatif yang ada sekitar Rp 1,2 triliun.
Rapat ini dihadiri sejumlah pimpinan KPK seperti Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan beberapa lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.