Rapat dengan Komisi III DPR, KPK dan PPATK Kompak Ajukan Tambahan Anggaran Tahun 2025
Dalam rapat tersebut, KPK dan PPATK kompak mengajukan usulan tambahan anggaran untuk Tahun 2025.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (11/6/2024).
Dalam rapat tersebut, KPK dan PPATK kompak mengajukan usulan tambahan anggaran untuk Tahun 2025.
Baca juga: KPK Minta Tambahan Anggaran Rp 117 Miliar, Setengahnya untuk Program Pencegahan Korupsi
Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan, berdasarkan pagu indikatif 2025, lembaganya mendapat anggaran sebesar Rp1.237.441.326.000.
Sedangkan, usulan kebutuhan KPK untuk tahun 2025 sebesar Rp1.354.567.804.000.
"Total kebutuhan anggaran KPK ini ada di Rp1.354.567.804.000. Maka dalam forum terhormat ini kepada pimpinan Komisi III DPR dan seluruh anggotanya kami berharap ada usulan tambahan anggaran kami sebesar Rp117.126.478.000," kata Nawawi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Tak Cuma Ponsel, Ini Daftar Barang Milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang Disita KPK
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustianvandana mengungkapkan lembaganya mendapat pagu indikatif 2025 sebesar Rp 254 Miliar.
Pagu indikatif tersebut digunakan untuk mendukung dua progran yaitu program pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT sebesar Rp9,6 Miliar dan program dukungan manajemen internal sebesar Rp 194,9 Miliar.
"Pada kesempatan ini kami sampaikan usulan kebutuhan anggaran PPATK tahun 2025 sebesar Rp712,3 Miliar dengan penetapan pagu indikatif Rp254 Miliar," ucapnya.
Sehingga, Ivan mengungkapkan PPATK mengajukan usulan anggaran sebesar Rp457,7 Miliar.
"Kami menyadari keterbatasan kemampuan APBN secara nasional. Namun demikian mohon kiranya dukungan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI agar anggaran PPATK dapat diprioritaskan untuk dipenuhi," pungkasnya.