Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabar Demurrage Beras Bulog, Anggota Komisi VI DPR Tagih Tanggung Jawab Pemerintah

Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina menagih tanggung jawab pemerintah terkait biaya demuragge atau denda dari 490 Ribu ton Beras Impor

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kabar Demurrage Beras Bulog, Anggota Komisi VI DPR Tagih Tanggung Jawab Pemerintah
Dok/Man (dpr.go.id)
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina menagih tanggung jawab pemerintah terkait biaya demuragge atau denda dari 490 Ribu ton Beras Impor Bulog senilai Rp350 miliar yang tertahan di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. 

Nevi mendorong, adanya pengawasan teknis di lapangan akibat tertahannya 490 ribu ton beras Impor Bulog tersebut.

Sebab kata dia, situasi ini memungkinkan munculnya biaya denda yang harus dibayar Bulog sekitar Rp350 miliar akibat beras yang tertahan. 

“Jangan dibebankan ke rakyat dengan menaikan harga. Ini akibat kurang koordinasi jadi pemerintah yang bertanggung jawab denda jangan dibebankan ke masyarakat dengan naiknya harga beras. Pengawasan teknis di lapangan ditingkatkan,” kata Nevi kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).

Nevi tak menampik bila biaya denda tersebut berimbas kepada kenaikan harga di masyarakat. Namun, ia menekankan, pentingnya untuk tetap menahan harga beras saat ini terlebih di momen jelang Hari Raya Idul Adha 2024.

“Sangat mungkin berdampak ke harga, tapi kita harus menahan kenaikan harga beras, apalagi ini disaat Hari Raya Idul Adha,” papar Nevi.

Nevi mengakui, biaya denda itu merupakan buntut dari kebijakan yang tidak terkoordinasi dan tersosialisasi dengan baik.

Berita Rekomendasi

“Akibat kebijakan yang tidak terkoordinasi dan tersosialisasi, harus ada tanggung jawab, jangan semua dibebankan ke Bulog. Ini adalah kesalahan kurang koordinasi antara Badan Pangan Nasional dan Bulog,” tandasnya.

Sebagai informasi, sekitar 490 ribu ton beras impor Bulog tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Kondisi ini berpotensi memunculkan biaya demurrage (denda) yang harus dibayar Bulog sekitar Rp350 miliar. 

Timbulnya potensi demurrage ini diduga akibat perubahan kebijakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mengharuskan impor menggunakan kontainer, padahal sebelumnya cukup memakai kapal besar.

Adapun sebagian beras impor di Tanjung Priok sudah bisa keluar berkat bantuan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat kunjungan kerja ke pelabuhan. Kini barang sudah berada di gudang Bulog.

Persoalannya, denda yang harus dibayarkan Bulog tersebut berdampak pada harga eceran beras, demi menutupi kelebihan pengeluaran.

Artinya pemerintah harus memberi subsidi lagi ke Bulog.

Baca juga: Punya 1,6 Juta Ton Beras, Bulog Mau Tambah Lagi Antisipasi Ketidakpastian Panen Saat Musim Kering

Sampai Rabu (12/6/2024), masih ada sekitar 200 kontainer beras tertahan di Tanjung Priok. Sementara di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tercatat 1.000 kontainer. 

Direktur Supply Chain Bulog Suyamto menampik kabar tersebut. Ia menjelaskan semua proses pengimporan, pembongkaran dan pendistribusian beras impor sepanjang 2024 berjalan lancar. 

"Saat ini sudah tidak ada antrean kapal di Priok," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (11/6/2024) malam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas