Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Hasto PDIP Soroti Tindakan Penyidik KPK Rampas Buku Agenda DPP PDIP: Siapa yang Suruh?

Ronny Talapessy meminta Dewas KPK memeriksa penyidiknya Rossa Purbo Bekti yang telah merampas buku agenda DPP PDI Perjuangan (PDIP).

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengacara Hasto PDIP Soroti Tindakan Penyidik KPK Rampas Buku Agenda DPP PDIP: Siapa yang Suruh?
TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat Ronny Talapessy meminta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) untuk memeriksa penyidiknya Rossa Purbo Bekti yang telah merampas buku agenda DPP PDI Perjuangan (PDIP).

Diketahui, buku agenda itu disita dari tangan staf Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang diambil dengan paksa oleh penyidik KPK pada 10 Juni 2024.

Hal itu disampaikan Ronny Talapesy usai mendampingi Kusnadi membuat laporan di Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

“Kami menyampaikan keberatan, yang kemarin sudah (disampaikan) ke Dewan Pengawas KPK, dalam hal ini juga kita meminta ke Dewan Pengawas agar memeriksa Saudara Rossa atas disitanya atau dirampasnya buku agenda milik DPP Partai, yang di dimana berisi hal-hal strategis Ketua Umum DPD PDI Perjuangan Se-Indonesia, DPC Se-Indonesia, PAC Anak Ranting dan Ranting,” kata Ronny.

“Maka kita meminta kepada Dewas agar Saudara Rossa ini diperiksa. Siapa yang menyuruh dia menyita buku milik DPP Partai,” jelasnya.

Baca juga: Usai HP Disita, Kubu Hasto Laporkan Penyidik KPK ke Komnas HAM atas Tuduhan Penyanderaan

Menurut Ronny, buku agenda tersebut berisikan hal strategis dan rahasia milik DPP PDIP.

BERITA REKOMENDASI

“Itu buku agenda hal-hal srategis, yang bersifat rahasia, bersifat marwah partai, bersifat kedaulatan partai. Dan itu berupa catatan-catatan yang hal-hal strategis yang tadi saya sudah sampaikan di awal ya,” ungkap Ronny.

Dia pun mengungkapkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah mengetahui masalah ini, termasuk pelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM.

Baca juga: Batal Ajukan Praperadilan soal Penyitaan Ponsel, Tim Hukum Hasto Pilih Lapor ke Komnas HAM

“Ya sudah, ini sudah diketahui,” ucap Ronny.

Dia juga menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan praperadilan atas apa yang dilakukan penyidik KPK.

“Terkait dengan prapid (praperadilan) sudah siap sebenarnya, tinggal tunggu waktu saja,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas