Sesumbar KPK Tangkap Harun Masiku, Betulkah Hanya Butuh Waktu Sepekan atau Cuma Retorika?
Alexander Marwata bahkan berharap dalam sepekan ini penyidik KPK dapat menangkap Harun yang sudah buron sejak awal 2020 lalu.
Editor: Muhammad Zulfikar
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menantang Alexander Marwata mundur dari kursi pimpinan apabila dalam satu minggu ke depan eks caleg PDIP Harun Masiku tak kunjung tertangkap.
Alex Marwata sebelumnya membuat pernyataan bahwa KPK akan menangkap buronan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 itu dalam sepekan ke depan.
"Menantang Alex jika dalam satu minggu ke depan tidak tertangkap, berani enggak dia sebagai pertanggungjawaban moral mengundurkan diri," kata Yudi dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).
Di lain sisi, Yudi menyangkal pernyataan Alex yang menyebut lokasi Harun Masiku telah terdeteksi.
Menurut Yudi yang bekas penyidik KPK ini, pernyataan itu justru pesan bagi Harun Masiku agar mencari lokasi lain untuk bersembunyi, karena yang sekarang sudah ketahuan.
"Pernyataan Alex kontraproduktif dengan kerja keras penyidik KPK yang sedang memburu Harun Masiku," katanya.
Yudi bicara pengalamannya menangkap buronan kasus korupsi di KPK, di mana dilakukan secara sunyi dan senyap, baru kemudian setelah tertangkap diumumkan ke publik oleh pimpinan KPK.
Dia tidak tahu motif apa sampai Alex Marwata berbicara demikian.
"Apalagi Harun Masiku sudah buron empat tahun lebih sehingga tidak ada gunanya bicara seperti itu ke publik," katanya.
Baca juga: KPK Klaim Sudah Mendeteksi Lokasi Harun Masiku, Kenapa Tidak Langsung Ditangkap?
Kasus Harun Masiku
Sebagai informasi, Harun Masiku dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Harun diduga melakukan suap supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, tetapi meninggal dunia.
Ia diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Eks politisi PDIP itu, sudah menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).