7 UPDATE Pemeriksaan Hasto di Kasus Harun Masiku yang Ditelisik KPK, Laporan ke Bareskrim Ditolak
KPK terus memburu Harun Masiku, mantan caleg PDI Perjuangan tersangka kasus suap komisioner KPU pada 2020 lalu, dalam waktu satu minggu ke depan.
Editor: Wahyu Aji
Prosedur tersebut, telah dipenuhi karena tim penyidik KPK mengantongi surat perintah penyitaan.
"Ya sesuai. Surat perintahnya ada," kata Tumpak di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).
Lebih lanjut, Tumpak mengatakan, surat perintah penyitaan itu sudah diberitahukan kepada Dewan Pengawas KPK.
"Ada (pemberitahuan surat perintah penyitaan)," katanya.
Terkait pelaporan tim kuasa hukum Hasto-Kusnadi ke Dewas KPK terhadap penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti, Dewas KPK telah menerimanya.
Rossa diketahui penyidik yang menjadi eksekutor penyitaan.
Tumpak menjelaskan, pihaknya akan mempelajari hal tersebut.
6. Staf Hasto lapor Komnas HAM
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengaku menjalani pemeriksaan paksa selama tiga jam oleh penyidik KPK, bernama Kompol Rossa Purbo Bekti dan satu rekannya.
Dia bahkan merasa takut menjalani pemeriksaan, karena tidak didampingi pengacara dan beberapa kali dibentak oleh penyidik selama interogasi. Padahal, saat itu Kusnadi bukan objek pemeriksaan KPK dalam kasus Harun Masiku.
Kusnadi pun menirukan perkataan penyidik KPK dengan nada tinggi saat dirinya menjalani pemeriksaan dan penggeledahan.
"Dibentaknya, 'sudah kamu diam saja'. Cuma, kan, saya orang biasa, saya takut," kata Kusnadi usai membuat laporan ke Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Kusnadi juga mengaku tidak tahu alasan penyidik KPK secara tiba-tiba memeriksanya selama tiga jam.
"Katanya buat pembuktian, enggak tahu saya enggak tahu itu pembuktian apa saya enggak tahu," kata petani bawang asal Brebes ini.
Kusnadi diketahui bersama tim kuasa hukum membuat aduan ke Komnas HAM atas dugaan pelanggaran merampas kemerdekaan dari tindakan Kompol Rossa pada Senin kemarin.