Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 UPDATE Pemeriksaan Hasto di Kasus Harun Masiku yang Ditelisik KPK, Laporan ke Bareskrim Ditolak

KPK terus memburu Harun Masiku, mantan caleg PDI Perjuangan tersangka kasus suap komisioner KPU pada 2020 lalu, dalam waktu satu minggu ke depan.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in 7 UPDATE Pemeriksaan Hasto di Kasus Harun Masiku yang Ditelisik KPK, Laporan ke Bareskrim Ditolak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/6/2024). 

Prosedur tersebut, telah dipenuhi karena tim penyidik KPK mengantongi surat perintah penyitaan.

"Ya sesuai. Surat perintahnya ada," kata Tumpak di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).

Lebih lanjut, Tumpak mengatakan, surat perintah penyitaan itu sudah diberitahukan kepada Dewan Pengawas KPK.

"Ada (pemberitahuan surat perintah penyitaan)," katanya.

Terkait pelaporan tim kuasa hukum Hasto-Kusnadi ke Dewas KPK terhadap penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti, Dewas KPK telah menerimanya.

Rossa diketahui penyidik yang menjadi eksekutor penyitaan.

Tumpak menjelaskan, pihaknya akan mempelajari hal tersebut.

Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

6. Staf Hasto lapor Komnas HAM

Berita Rekomendasi

Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengaku menjalani pemeriksaan paksa selama tiga jam oleh penyidik KPK, bernama Kompol Rossa Purbo Bekti dan satu rekannya.

Dia bahkan merasa takut menjalani pemeriksaan, karena tidak didampingi pengacara dan beberapa kali dibentak oleh penyidik selama interogasi. Padahal, saat itu Kusnadi bukan objek pemeriksaan KPK dalam kasus Harun Masiku.

Kusnadi pun menirukan perkataan penyidik KPK dengan nada tinggi saat dirinya menjalani pemeriksaan dan penggeledahan.

"Dibentaknya, 'sudah kamu diam saja'. Cuma, kan, saya orang biasa, saya takut," kata Kusnadi usai membuat laporan ke Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Kusnadi juga mengaku tidak tahu alasan penyidik KPK secara tiba-tiba memeriksanya selama tiga jam.

"Katanya buat pembuktian, enggak tahu saya enggak tahu itu pembuktian apa saya enggak tahu," kata petani bawang asal Brebes ini.

Kusnadi diketahui bersama tim kuasa hukum membuat aduan ke Komnas HAM atas dugaan pelanggaran merampas kemerdekaan dari tindakan Kompol Rossa pada Senin kemarin.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas