Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Tolak Laporan Kusnadi Staf Hasto PDIP Soal Penyitaan HP yang Dilakukan Penyidik KPK

Bareskrim Polri belum menerima laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bareskrim Tolak Laporan Kusnadi Staf Hasto PDIP Soal Penyitaan HP yang Dilakukan Penyidik KPK
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mendampingi staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi ke Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi soal penyitaan hp hingga dokumen oleh penyidik KPK, Kamis (13/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri belum menerima laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK, Kamis (13/6/2024).

Kusnadi didampingi Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendatangi Bareskrim Polri berkonsultasi terkait laporannya.

Koordinator TPDI, Petrus Salestinus mengatakan jika laporan yang dilayangkan kliennya harus ditunda sampai ada hasil penetapan praperadilan.

"Maka disarankan Kanit tadi ditempuh praperadilan terlebih dahulu untuk menguji kebenaran apakah betul dan terbukti bahwa proses penggeledahan, penyitaan, pemeriksaan badan, dan interogasi yang dilakuakan penyidik Rossa Purbo Bekti dkk di KPK itu menyalahi prosedur atau tidak," kata Petrus kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Petrus mengklaim jika nantinya gugatan praperadilan dalam kasus ini menyebut penggeledahan dan penyitaan terhadap Kusnadi dan Hasto melanggar prosedur, laporan polisi tersebut bisa diterima.

"Baru diproses sesuai dengan keinginan pelapor yaitu bahwa dia merasa terjadi perempasan kemerdekaan, perampasan barang milik pribadinya," ungkapnya.

Baca juga: Staf Hasto, Kusnadi Datangi Bareskrim Polri untuk Laporkan Penyidik KPK yang Sita HP dan Buku PDIP

Berita Rekomendasi

Namun, jika nantinya hasil gugatan praperadilan memutuskan proses tersebut sudah sesuai dengan prosedur, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum lain.

"Jadi Pak Kusnadi dan Pak Hasto masih ada jalan lain setelah praperadilan entah putusannya kabul atau tidak, bisa mengajukan gugatan perbuatan mrlawan hukum dan atau peradilan umum. Masih ada pintu," jelasnya.

Sebelumnya, Staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi mendatangi gedung Bareskrim Polri untuk membuat laporan terkait tindakan penyidik KPK, Kompol Rossa Purbo Bekti.

Baca juga: PDIP Bakal Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Polri Soal Penyitaan di Kasus Hasto Kristiyanto

Pantauan di lokasi, Kusnadi yang mengenakan pakaian berwarna abu-abu tiba di Kantor Bareskrim Polri sekira pukul 14.30 WIB.

Kusnadi tampak didampingi pengacara sekaligus Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus dah rekan-rekan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas