Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bentakan Penyidik KPK saat Interogasi Staf Hasto PDIP selama 3 Jam: Sudah Kamu Diam Saja!

Kusnadi mengaku dibentak oleh penyidik KPK. Dia diinterogasi selama tiga jam dan barang pribadinya dari ATM dan buku tabungan turut disita.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Bentakan Penyidik KPK saat Interogasi Staf Hasto PDIP selama 3 Jam: Sudah Kamu Diam Saja!
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (tengah) melaporkan dugaan tindakan kesewenang-wenangan penyidik KPK ke Komnas HAM di Jakarta, Rabu (12/6/2024). Kusnadi mengaku dibentak oleh penyidik KPK. Dia diinterogasi selama tiga jam dan barang pribadinya dari ATM dan buku tabungan turut disita.   

Lalu, Kusnadi menyebut, Hasto mengetahui dirinya berada di lantai dua Gedung KPK dan memintanya untuk turun kembali ke lobi lantaran dia tidak ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku.

Namun, Kusnadi tetap diperiksa dan diinterogasi selama tiga jam lamanya.

Pada saat diinterogasi itu lah, Kusnadi mengaku dibentak oleh Kompol Rossa.

Ketika dibentak itu, dia merasa takut karena menganggap dirinya hanyalah orang biasa.

"Sudah diam saja! Begitu. Tapi karena saya orang biasa, ya saya takut," kata Kusnadi menirukan bentakan Kompol Rossa.

Kusnadi mengaku, barang pribadi miliknya turut disita oleh penyidik KPK seperti ATM dan buku tabungan.

Dianggap Langgar Hukum

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/6/2024). Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/6/2024). Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, anggota tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy menegaskan penyitaan ponsel dan tas milik kliennya itu merupakan kejahatan hukum.

Hal itu lantaran penyitaan yang dilakukan tak sesuai prosedur hukum.

"Hari ini kami menyampaikan keberatan atas tindakan kejahatan hukum yang diilakukan oleh penyidik KPK," ujarnya saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin.

Ronny mengatakan, penyidik KPK itu diduga telah membohongi ajudan Hasto dengan menyebut, atasannya memanggilnya ke lantai dua Gedung KPK.

Namun, nyatanya, ajudan Hasto tersebut justru diperiksa oleh penyidik.

Padahal, ujar Ronny, Kusnadi bukanlah objek pemanggilan KPK pada pemeriksaan kemarin.

"Ketika Saudara Kusnadi dipanggil ke atas, ternyata bukan dipanggil oleh Mas Hasto. Ternyata dilakukan pemeriksaan. Kemudian dilakukan pengeledahan dan juga dilakukan penyitaan," kata eks pengacara Bharada Richard Eliezer itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas