Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud Minta Tambahan Anggaran Rp 25 Triliun Setelah Nadiem Dikritik Keras DPR, Untuk Apa Saja?

Kemendikbud Ristek mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 25 Triliun ke Komisi X DPR RI.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kemendikbud Minta Tambahan Anggaran Rp 25 Triliun Setelah Nadiem Dikritik Keras DPR, Untuk Apa Saja?
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Rapat Kerja Komisi X DPR RI Kemendikbud Ristek pada Kamis (13/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 25 Triliun.

Hal itu diungkapkan Sekjen Kemendikbud Ristek Suharti, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Kamis (13/6/2024).

Awalnya, Suharti mengungkapkan bahwa Kemendikbud Ristek mendapatkan pagu indikatif 2025 sebesar Rp83,9 Triliun.

"RABPN Kemendikbud Ristek sesuai dengan alokasi pagu indikatif yang totalnya sebesar Rp83,19 Triliun," katanya di Ruang Rapat Komisi X DPR, Senayan, Jakarta.

"Kami memprioritaskan kegiatan-kegiatan dengan pembiayaan wajib baik itu prioritas nasional maupun prioritas kementerian lembaga," imbuhnya.

Namun demikian, alokasi tersebut belum dapat mengakomodir secara optimal kebutuhan kebijakan baru yang tercantum dalam Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029 dan RKP Tahun 2025.

BERITA REKOMENDASI

Sehingga, Kemendikbud Ristek mengajukan usulan tambahan anggaran Rp25 Triliun.

"Kami mengusulkan untuk tambahan sebesar 25 Triliun untuk membiayai kegiatan-kegiatan untuk memastikan program prioritas tetap bisa dilanjutkan dan juga diakselerasi," ucapnya.

Berikut rincian penggunaan tambahan anggaran tahun 2025.

  • Program PAUD dan Wajib Belajar 12 Tahun: Rp3.839.211.824
  • Program Pemajuan dan Pelestarian Bahasa dan Kebudayaan: Rp1.370.916.303
  • Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran: Rp7.675.022.010
  • Program Pendidikan Tinggi: Rp8.564.014.353
  • Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi: Rp2.178.063.934
  • Program Dukungan Manajemen: Rp1.385.930.657

Diberitakan sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim kena semprot Anggota Komisi X DPR saat kerja di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Adalah Anita Jacoba Gah yang melontarkan kritik keras kepada Nadiem Makarim bahkan sampai menunjuk-nunjuk dan gebrak meja.

Baca juga: Mendikbudristek Nadiem Makarim batalkan kenaikan UKT tahun ini

Saat itu, Anita mengatakan bahwa masukan yang kerap disampaikan DPR tak pernah didengar.

"Kita semua mengetahui bahwa ada kekurangan anggaran ya Rp 15 triliun tetapi kalau menurut saya mari kita koreksi diri. Kenapa ini terjadi, jujur sama diri kita sendiri. Itu banyak anggaran yang sudah diberikan begitu banyak tahun 2024 apakah sudah dipergunakan dengan baik atau tidak," kata Anita dalam rapat bersama Komisi X DPR kemarin.

Baca juga: Mas Menteri Nadiem Makarim Ditegur Presiden Jokowi, UKT Langsung Batal Naik

Lalu siapakah Anita Jacoba Gah?

Anita Jacoba Gah politikus Partai Demokrat. Dikutip dari Wikipedia, ia lahir pada 9 Maret 1974.

Anita Jacoba Gah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak periode 2004-2009, 2009-2014 dan 2019-2024.

Pada periode 2014-2019 ia merupakan anggota PAW menggantikan Jefirstson Richset Riwu Kore yang maju sebagai calon wali kota Kupang.

Wanita yang duduk di Komisi X itu mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II, yang meliputi Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao, dan Kota Kupang.

Anita mengawali pendidikan di Sekolah Dasar Negeri 1 Bonipoi pada tahun 1981-1988. Pada tahun 1988-1991 ia menjalani pendidikan di SMP 1 Kupang.

Selepas SMP ia melanjutkan sekolah di SMA Negeri 46 Jakarta pada tahun 1991-1994. Lalu melanjutkan D3 di Sekola Tinggi Teologi Jakara. Pada 2005-2008, ia menempuh pendidikan S1 Ekonomi di STIE Nasional Indonesia.

Anita Jacoba Gah juga aktif dalam organisasi. Ia diketahui pernah menjadi Ketua Gerakan Pemuda GPIB EFFatha, Ketua Pengurus Karang Taruna di Kelurahan Pasir Gunung Selatan.

Anita Jacoba juga pernah menjadi sekretais Pengurus Ikatan Guru-guru Seni Suara Indonesia dan Pengurus di Pemuda GMIT di Kota Kupang.

Baca juga: Respons Kampus atas Sikap Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT, UGM hingga UNY Buat Keputusan

Minta KPK Periksa Nadiem Makarim

Anita meminta KPK turun tangan memeriksa Kemendikbud. Dia menduga ada tindak pidana korupsi di lembaga tersebut.

Dia menyinggung soal dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang menurutnya juga bermasalah.

"Saya minta Ibu/Bapak pimpinan kita memberikan rekomendasi kepada KPK periksa, apa yang ada di Kemendikbud, karena ini banyak persoalan, PIP, KIP, Dana Bos, banyak, hancur ini," kata Anita.

Dia meminta anggaran 2021-2023 diperiksa. Dia juga mengusulkan agar tidak ada penambahan anggaran di Kemendikbud.

Baca juga: Pernyataan Lengkap Nadiem Makarim soal UKT Batal Naik, Janji Segera Evaluasi Satu per Satu

"Tolong Ibu saya minta, Pak Pimpinan, kita berikan rekomendasi kepada KPK, periksa. Dari 2021, 2022, 2023. Nggak usah tambah anggaran kalau banyak korupsi uang negara habis bukan untuk rakyat. Saya marah Pak menteri, untuk kesekian kalinya, karena memang ini kenyataannya di lapangan," ujar Anita.

Anita juga menyinggung masih ada guru PPPK yang belum mendapat SK meski sudah lulus.

Dia juga menyampaikan hasil pengawasannya di lapangan masih ada bangunan-bangunan sekolah yang terbengkalai.

Anita menyebut, jangan sampai ketika anggaran Kemendikbud ditambah tetapi tidak digunakan dengan baik.

"Pak Menteri berulang kali saya katakan bahwa masih banyak persoalan terhadap realisasi anggaran dan penyerapan anggaran APBN itu ke daerah," imbuhnya.

"Sampai sekarang guru PPPK yang sudah lolos sampai sekarang belum dikasih SK. Provinsi NTT belum, mereka belum terima SK. Kedua, guru-guru daerah terpencil masih banyak yang belum terima juga tunjangannya. Ketiga, banyak bangunan sekolah yang masih terbengkalai padahal dari 2021 anggarannya," kata Anita.

"Di Kabupaten Kupang ada 17 sekolah bangunan yang dari 2021 sampai sekarang tidak terselesaikan. Mau lagi? Kita lihat lagi, dana-dana PIP," ujarnya.

Baca juga: Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, BEM SI Tetap Tuntut Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 Dicabut

Nada bicara Anita mulai meninggi saat membahas permasalahan lainnya.

Bahkan Anita tampak menunjuk-nunjuk ke arah Nadiem dan Pejabat Kemendikbud lainnya.

"Kami pemangku kepentingan mau diatur sama Kemendikbud untuk melakukan verifikasi oleh dinas, loh Anda sebagai Kementerian mau nggak dilakukan verifikasi oleh dinas, jangan suruh dinas, apa yang kita usulkan harus dilakukan harus dilakukan verifikasi oleh dinas, kita ini lembaga tinggi negara, wakil rakyat, kita yang menentukan anggaran di Indonesia ini," ucapnya.

"Jadi kalau mau verifikasi, harusnya kementerian lakukan verifikasi terhadap dinas, dinas lakukan verifikasi terhadap sekolah, hasil verifikasi itu baru diberikan kepada kami. Gitu, jangan dibolak-balik," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas