Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Saat KPK Getol Cari Harun Masiku: Kirim Tim ke Filipina dan Malaysia

Alexander Marwata menegaskan KPK selama empat tahun ini terus berusaha mencari Harun Masiku.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau

Menurut Budi, penelusuran keberadaan Harun Masiku melalui handphone milik Hasto masih relevan meski status DPO Harun Masiku sudah sejak empat tahun yang lalu.

Alexander Marwata bahkan mengatakan Tim penyidik KPK dikabarkan sempat mengusulkan agar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dicegah ke luar negeri.

Namun, hal itu urung terjadi karena mendapatkan permintaan penundaan dari pimpinan KPK.

Sayangnya Alex Marwata tidak mengungkap siapa pimpinan KPK yang meminta penundaan. Apakah seluruh pimpinan atau hanya satu dua orang saja.

Alex Marwata mengatakan, Hasto tidak perlu dicegah karena dia bersikap kooperatif. Terlebih saat ini posisi Sekjen PDIP itu berada di Jakarta.

Alexander Marwata mengklaim sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku.

Alex berharap dalam sepekan ini penyidik KPK dapat menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak awal 2020 lalu

Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu.

Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina.

Berita Rekomendasi

Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi.

Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatra Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.

Pada 16 Januari, Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.

Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.

Sejak 2020 lalu, KPK belum mampu menangkap Harun Masiku.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas