TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 16 Ribu Ekor Baby Lobster di Cilacap
Terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Lanal Cilacap untuk untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Cilacap bersama tim PSDKP Cilacap menggagalkan upaya penyelundupan 16 ribu ekor Baby Lobster (BBL) di wilayah Kecamatan Jeruklegi, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (12/6/2024).
Awalnya tim SFQR Lanal Cilacap dan tim PSDKP Cilacap melakukan penyelidikan dan pemantauan di pantai Menganti Rawajarit Karangkandri Cilacap.
Baca juga: Polda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan Bongkar Penyelundupan 17 Moge dari Thailand
Berdasarkan hasil pemantauan, tim menemukan dan mengikuti mobil yang diduga digunakan pelaku untuk mengangkut BBL yang akan diselundupkan keluar Cilacap.
Tak lama setelah dilaksanakan pemantauan, tim SFQR Lanal Cilacap melaksanakan penyergapan terhadap sebuah mobil Mitsubishi Strada Dobel cabin dengan Nomor Polisi Z 8933 UO sebelum keluar wilayah Cilacap di Lampu merah Proliman Jeruklegi Cilacap.
Terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Lanal Cilacap untuk untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Hal itu dikarenakan saat itu terduga tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam penyergapan tersebut Tim berhasil mengamankan satu orang terduga tersangka berinisial FAS (31 tahun) asal Tasikmalaya.
Selain itu, tim juga mengamankan 2.400 ekor jenis mutiara, dan 13.600 ekor jenis pasir dengan total keseluruhan BBL 16 ribu ekor yang di kemas dalam 16 box.
Baca juga: Polri Bersama KKP Bongkar Kasus Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 19 Miliar di Bogor
Tim juga mengamankan satu handphone, dan satu unit kendaraan Mitsubishi Strada Dobel cabin bernopol Z 8933 UO.
Dari hasil pengembangan dan pemerikaan terduga tersangka mengaku dirinya berperan sebagai kurir dari sesorang berinisial O di Pangandaran.
Mereka mengaku melakukannya dengan imbalan antara Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta untuk satu kali pengiriman.
Terduga tersangka dan barang bukti diserahterimakan dari Lanal Cilacap kepada PSDKP Kabupaten Cilacap untuk dilaksanakan penyidikan lebih lanjut.
Danlanal Cilacap Kolonel Laut (P) Robby Edevaldo dalam menyampaikan salah satu tugas tim SFQR adalah memantau setiap kegiatan penangkapan benih lobster di wilayah kerja Lanal Cilacap.
Wilayah tersebut khususnya di perairan wilayah Purworejo, Kebumen dan Cilacap yang merupakan salah satu wilayah penghasil benih lobster.
"Saat ini pembudidayaan masyarakat belum maksimal dan banyak yang melakukan pengiriman ke luar negeri tanpa prosedur alias ilegal dan larangan ekspor diatur dalam Permen KKP No. 7 tahun 2024 tentang pengelolaan lobster, kepiting dan rajungan," kata Robby dalam keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL pada Kamis (13/6/2024).
TNI AL menyatakan, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr Muhammad Ali pada berbagai kesempatan telah mengingatkan seluruh jajaran untuk meningkatkan respon cepat terhadap segala informasi yang diterima.
Hal tersebut khususnya pelanggaran tindak ilegal penyelundupan BBL di wilayah pelayaran Indonesia.