Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Afriansyah Noor Pertimbangkan Ambil Langkah Hukum Usai Dicopot dari Sekjen PBB

Afriansyah Noor mempertimbangkan akan melakukan perlawanan setelah dicopot dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Afriansyah Noor Pertimbangkan Ambil Langkah Hukum Usai Dicopot dari Sekjen PBB
Rizki Sandi Saputra
Afriansyah Noor mempertimbangkan akan melakukan perlawanan setelah dicopot dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB. 

"Iya pada prinsipnya penggantian posisi Sekjen atau pengurus dalam struktur suatu organisasi adalah hal yang lumrah dan biasa saja, tidak ada hal yang luar biasa," kata Fahri saat dikonfirmasi, Minggu (16/6/2024).

Fahri mengakui PBB sudah mengambil berbagai kebijakan strategis seusai dirinya terpilih menjadi penjabat ketua umum PBB dalam Musyawarah Dewan Partai (MDP) pada tanggal 18 Mei 2024. Tak terkecuali mengenai pergantian jabatan tertentu di PBB.

"Saat itu telah mengambil berbagai kebijakan serta langkah-langkah organisatoris untuk kepentingan penataan dan konsolidasi internal partai, termasuk melakukan "replacement" atau refreshment dan "arrangement" terhadap beberapa posisi jabatan tertentu di DPP PBB, termasuk posisi Sekjen," ungkapnya.

Ia memastikan pencopotan tersebut sudah diketok secara legal dan prosedural sesuai mekanisme AD/ART PBB yang berlaku.

Sekjen PBB Afriansyah Noor (kanan) saat ditemui awak media di kediamannya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2023).
Sekjen PBB Afriansyah Noor (kanan) saat ditemui awak media di kediamannya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2023). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Adapun pertimbangan dalam pencopotan itu adalah kewengan serta organization "needs".

"Pertimbangan sesungguhnya sangat teknis saja, yaitu untuk kepentingan serta kebutuhan akselarasi konsolidasi internal partai dalam menghadapi beberapa agenda strategis nasional, termasuk pelaksanaan Pilkada langsung tahun 2024 ini," ungkapnya.

"Proses pergantian posisi pengurus serta Sekjen di intenal PBB sering terjadi dilakukan sebab itu merupakan kewenagan penuh dari Ketua umum atau Penjabat Ketua Umum DPP PBB sesuai sifat kepentingan dan kebutuhan organisasi," tutupnya.

Berita Rekomendasi

Afriansyah Noor sebelumnya mengumumkan diberhentikan dari Sekjen PBB melalui akun resmi media sosialnya.

Dia mengaku diberhentikan dari Sekjen PBB terhitung sejak 12 Juni 2024.

"Saya Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan mantan Sekjen Partai Bulan Bintang, per tanggal 12 Juni 2024 kemarin, saya sudah diberhentikan dengan beberapa kawan-kawan sebagai pengurus Partai Bulan Bintang dan berita ini saya terima ketika saya sedang dinas di Konferensi ILO di Swiss, Jenewa," ucap Afriansyah.

Afriansyah mengaku diberhentikan oleh Yusril Ihza Mahendra yang juga mantan Ketum PBB.

Dia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh kader PBB atas kiprahnya selama 27 tahun terakhir.

"Dan sebagai orang yang sudah diberhentikan oleh Partai Bulan Bintang, khususnya oleh Pak Yusril dan teman-teman, saya mengucapkan ribuan terima kasih. Dan tepatnya juga hari ini tanggal 15 Juni, 2 tahun saya mengabdi sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan di pemerintahan Bapak Joko Widodo dan semua ini saya lakukan sebagai amanah yang diberikan partai baik itu sebagai institusi partai maupun pribadi. Kebersamaan saya bersama PBB selama hampir 27 tahun ini yang insya Allah sangat berkesan baik suka duka, sukacita, bersama-sama PBB," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas