Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Terpidana Pembunuhan Vina Disebut Bukan Geng Motor, Ketua RW: Secara Logika Tak Masuk Akal

7 terpidana kasus Pembunuhan Vina disebut bukan anggota geng motor. Hal itu menurut Ketua RW 10 Kampung Saladara, Basari.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nuryanti
zoom-in 7 Terpidana Pembunuhan Vina Disebut Bukan Geng Motor, Ketua RW: Secara Logika Tak Masuk Akal
(Istimewa)
7 terpidana kasus Pembunuhan Vina disebut bukan anggota geng motor. Hal itu menurut Ketua RW 10 Kampung Saladara, Basari. (Istimewa) 

TRIBUNNEWS.COM - 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky disebut bukanlah anggota geng motor.

Hal itu dikatakan oleh Ketua RW 10 Kampung Saladara, tempat di mana asal alamat mayoritas terpidana, Basari.

Basari diketahui menjadi pengurus RW sejak 2002 hingga 2014 dan kembali menjabat tahun 2017 hingga awal 2025.




Basari menegaskan bahwa dirinya sangat tidak percaya para terpidana terlibat dalam aksi geng motor yang dituduhkan.

Basari pun mengakui tahu persis warganya, termasuk 7 terpidana kasus Vina Cirebon.

Dirinya selama bertahun-tahun sering berinteraksi dengan masyarakat, termasuk para terpidana dan keluarganya.

"Ya kenapa saya sangat tidak percaya bahwa mereka (7 terpidana kasus Vina) bukan pelakunya, karena saya jujur secara pribadi tahu persis kondisi mereka dan kepribadian mereka," ujar Basari, mengutip TribunJabar.id.

BERITA TERKAIT

Menurut Basari, latar belakang pekerjaan tujuh terpidana tersebut sebagai pekerja proyek atau kuli bangunan juga membuat tuduhan keterlibatan mereka dalam geng motor tidak masuk akal.

Dia menyebutkan bahwa mereka tidak memiliki motor yang bagus atau keren.

"Secara logika tidak masuk akal. Mereka memiliki motor bagus, keren juga tidak ada yang punya."

"Saya tahu, contohnya seperti terpidana Jaya, itu tidak punya motor, jelas itu," ujarnya.

Baca juga: 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Ternyata Pernah Ajukan Grasi, Tapi Ditolak Presiden Joko Widodo

Terpidana Dilarang Ditemui

Kuasa hukum keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 mengakui dilarang untuk menemui kliennya.

Jutek Bongso kuasa hukum keluarga dari lima terpidana mengatakan, saat mendatangi lapas untuk membesuk para terpidana, mereka ternyata tidak diperbolehkan.

“Pekan kemarin mendatangi terpidana di lapas gak berhasil (ketemu),” katanya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas