Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ada 2,37 Juta Pemain Judi online di Indonesia, 80 Ribu di Antaranya Anak-anak Usia di Bawah 10 Tahun

Pemain judi online berusia di bawah 10 tahun terdapat 2 persen atau sekira 80 ribu anak.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ada 2,37 Juta Pemain Judi online di Indonesia, 80 Ribu di Antaranya Anak-anak Usia di Bawah 10 Tahun
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring Hadi Tjahjanto mengungkapkan, secara demografi total terdapat sebanyak 2,37 juta pemain judi online di Indonesia. Dari jumlah tersebut, pemain judi online berusia di bawah 10 tahun terdapat 2 persen atau sekira 80 ribu anak. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Namun, pihak yang berada garda terdepan dalam tugas tersebut adalah Bhabinkamtibmas Polri.

Alasannya, ungkap dia, karena para pelaku menyasar lapisan terbawah masyarakat.

Tugas pertama, adalah untuk menindak para pelaku jual beli rekening terkait judi online.

Hadi menjelaskan Satgas akan melakukan penindakan terhadap praktik jual beli rekening terkait judi online.

Jual beli rekening tersebut, modusnya pelaku datang ke desa-desa. Setelah itu mereka akan mendekati korban.

Setelah itu, pelaku akan membukakan rekening secara online.

Setelah rekening jadi, rekening tersebut diserahkan oleh pelaku kepada pengepul.

Berita Rekomendasi

Jumlahnya, bisa mencapai ratusan rekening.

Oleh pengepul, rekening-rekening tersebut dijual ke bandar-bandar.

Baca juga: Ini 4 Modus Pelaku Judi Online yang Patut Diwaspadai

Kemudian oleh bandar, rekening-rekening itu kemudian digunakan untuk transaksi judi online.

Untuk itu, ia meminta kepada Wakabareskrim termasuk Wadan Puspom TNI membantu untuk  memberantas jual beli rekening tersebut dengan mengerahkan para Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Selain itu, ia juga meminta Wadanpuspom TNI melaporkan kepada Panglima TNI agar segera dibuatkan radiogram dan Wakabreskrim juga membuatkan radiogram agar Babinsa Bhabinkamtibmas di seluruh Indonesia bisa melaksanakan tugas tersebut.

"Adalah melindungi masyarakat dengan cara, siapa pelakunya itu segera ditangkap dan dilaporkan ke kepolisian. Khususnya untuk jual beli rekening," kata dia.

Modus Judi Online

Tugas kedua, Satgas juga akan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa terkait dengan game online.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas