Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pangkat Jenderal Kehormatannya Digugat Masyarakat Sipil Ke PTUN, Prabowo Tak Hadiri Sidang

Koalisi menyatakan telah menghadiri dua kali sidang pemeriksaan awal yakni pada 5 Juni 2024 dan 12 Juni 2024 untuk diperiksa terkait dengan kelengkapa

Penulis: Gita Irawan
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Pangkat Jenderal Kehormatannya Digugat Masyarakat Sipil Ke PTUN, Prabowo Tak Hadiri Sidang
Tribunnews.com/Gita Irawan
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas saat menjalani sidang pemeriksaan terkait gugatan Surat Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan dari Presiden, kepada Prabowo Subianto di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (20/6/2024). 

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) (HOR) Prabowo Subianto tampak tersenyum sambil mengangkat dua jempolnya setelah ditanya tanggapannya menyandang pangkat Jenderal Kehormatan.

Ia pun tampak beberapa kali menangkupkan kedua tangannya isyarat berterima kasih kepada awak media yang menyecarnya.

Di tengah gerimis hujan, tampak juga momen ketika Prabowo bersenda gurau dengan empat penyandang bintang empat lainnya di jajaran TNI yakni Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, KSAL Laksamana Muhammad Ali, dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.

Momen tersebut terekam usai mereka berkeliling meninjau sejumlah alutsista yang dipamerkan di lapangan parkir GOR Ahmad Yani Mabes TNI Cilangkap Jakarta saat Rapim TNI-Polri 2024 pada Rabu (28/2/2024).

Ketika hendak menuju mobilnya, awak media kembali lagi menanyakan perasaannya menyandang pangkat Jenderal Kehormatan.

Namun ia hanya menjawab singkat sambil berkelakar.

"Kayaknya berat ya," kata Prabowo menunjuk pangkat bintang empat di pundak kirinya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyematkan pangkat Jenderal kehormatan kepada Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto.

Pemberian pangkat kehormatan tersebut dilakukan pada acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta pada Rabu (28/2/2024).

Kenaikan pangkat yang diterima Prabowo tersebut sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. Keppres ini diteken Jokowi pada 21 Februari 2024.

Dalam acara penyematan kenaikan pangkat tersebut, Prabowo mengenakan pakaian dinas upacara TNI AD. 

Jokowi sendiri yang menyematkan tanda pangkat di pundak Prabowo.

"Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi.

Jokowi juga mengucapkan selamat kepada Prabowo atas kenaikan pangkat kehormatan tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas