Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Fakta Wacana Korban Judi Online Dapat Bansos, Bantahan Menko PMK hingga Jokowi Tegaskan Tak Ada

3 fakta soal wacana korban judi online akan memperoleh bansos. Menko PMK Muhadjir Effendy, Wapres Ma'ruf Amin, hingga Presiden Jokowi buka suara.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 3 Fakta Wacana Korban Judi Online Dapat Bansos, Bantahan Menko PMK hingga Jokowi Tegaskan Tak Ada
via TribunJabar.id
Ilustrasi judi online. 3 fakta soal wacana korban judi online akan memperoleh bansos. Menko PMK Muhadjir Effendy, Wapres Ma'ruf Amin, hingga Presiden Jokowi buka suara. 

TRIBUNNEWS.COM - Publik saat ini tengah diramaikan dengan wacana korban judi online akan memperoleh bantuan sosial (bansos).

Hal ini pertama kali mengemuka saat Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyampaikan pendapatnya.

Namun, baru-baru ini Muhadjir memberikan klarifikasi terkait wacana korban judi online mendapatkan bansos, berikut sejumlah faktanya.

1. Bantahan Muhadjir

Muhadjir Effendy membantah dirinya telah mengatakan bahwa pelaku judi online akan memperoleh bansos.

Muhadjir menjelaskan, judi online adalah perbuatan yang melanggar hukum.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 303 menyatakan, judi merupakan tindak pidana.

Selain itu, Muhadjir menyebut, berdasarkan Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 27, judi online termasuk dalam pidana berat dan bukan pidana ringan.

Berita Rekomendasi

Pelaku judi online terancam 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar sehingga Muhadjir membantah dirinya berniat memberikan bansos kepada mereka.

"Jadi penjudi atau pemain judi online itu termasuk pelaku tindakan hukum yang sanksinya besar."

"Jadi, kalau saya kemudian mau beri bansos mereka itu, ya, tidak mungkin lah," ucap Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Baca juga: Wapres Maruf Amin Tegaskan Bansos untuk Masyarakat Miskin, Bukan Korban Judi Online

Muhadjir lantas meminta awak media untuk lebih cermat dalam mengutip pernyataannya.

"Saya kan juga pernah jadi wartawan. Saya tidak tahu di mana misleading-nya, apakah wartawannya atau yang membaca berita."

"Tapi saya sama sekali tidak pernah memberikan pernyataan itu," lanjutnya.

Ia bahkan meminta awak media untuk membuktiknya pernyataannya yang akan memberikan bansos kepada pelaku judi online.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas