Bantahan Pengacara Pegi saat Foto Kliennya dan 2 Wanita Jadi Alat Bukti Kasus Vina: Itu Tantenya
Bantahan kubu Pegi saat foto kliennya dan 2 wanita dijadikan alat bukti kasus Vina: Itu tantenya.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Bobby Wiratama
"Kalau pun itu misalnya foto Pegi bersama orang lain, apa tujuannya? Kan enggak ada korelasinya. Apa mau menggiring opini kalau Pegi banyak ceweknya kemudian Pegi sakit hati ditolak lalu terjadi pembunuhan terhadap Vina?" jelas Sugianti.
"Padahal Pegi sama Vina kan enggak kenal, enggak ada hubungan apa-apa. Kalau mau diarahkan ke dendam atau pembunuhan berencana kan seharusnya kenal."
Sugianti juga menyinggung kejanggalan lain terkait identitas Pegi.
Ia menegaskan, alamat rumah Pegi berbeda dari DPO kasus Vina yang pernah dirilis pihak kepolisian.
"Pegi kan rumahnya di Kepongpongan, DPO rumahnya di Banjarwangunan, kan jauh banget. Udah berapa kecamatan itu dilewati," ujarnya.
"Seolah-olah polisi mau memaksakan diri bahwa Pegi pembunuhnya."
Sugianti meminta pihak kepolisian untuk tak asal tangkap dalam perkara ini.
Sebab, ancaman bagi pelaku dalam perkara ini adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati.
"Ini perkara bukan main-main, ancamannya hukuman mati. Jadi tolong menghukum orang yang tidak bersalah," tandasnya.
Baca juga: Menko Polhukam Minta Kompolnas Kawal Praperadilan Kasus Vina Cirebon yang Diajukan Pegi Setiawan
Foto Pegi Jadi Alat Bukti
Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho, menyatakan penyidik memiliki bukti foto Pegi Setiawan pada tahun 2016.
"Ini adalah foto Pegi tahun 2016, ini yang diambil penyidik ketika penggerebekan. Difoto, ditunjukkan kepada pelaku, dan di-BAP," ungkapnya, Kamis (20/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Dalam foto tersebut, tampak Pegi diapit dua wanita.
Sandi memastikan, Pegi yang ada dalam foto tersebut sudah sesuai dengan wajah DPO kasus Vina yang sempat dirilis polisi.
"Di dalam BAP tersebut menyebutkan ya memang ini Pegi, ini pelakunya" tegasnya.