Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jutaan Rakyatnya Terjerat Judi Online, Presiden Jokowi: Nggak Dapat Bansos!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah tidak akan memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada pelaku judi online.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jutaan Rakyatnya Terjerat Judi Online, Presiden Jokowi: Nggak Dapat Bansos!
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara perihal makin maraknya judi online di Indonesia. Beri pesan ke masyarakat hingga sebut satgas segera selesai dibentuk. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah tidak akan memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada pelaku judi online.

Jawaban Jokowi tersebut meluruskan pernyataan sebelumnya dari beberapa menteri terkait.

“Enggak ada, enggak ada,” titah Jokowi selepas meninjau pemberian bantuan pompa air di Karanganyar, Jawa Tengah, dikutip Rabu, (19/6/2024).

Baca juga: Ini Sanksi yang akan Diterima Anggota Polri Jika Terlibat Judi Online

Orang nomor wahid di tanah air itu kembali melontarkan kata tidak ketika ditanya apakah bansos program dari pemerintah satu di antaranya untuk korban judi online

“Enggak ada,” jawab Jokowi singkat.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuebut pemberian bansos untuk korban judi online tidak ada dalam anggaran tahun ini.

Menurut Airlangga, terlebih untuk korban judi online yang dipastikan tidak mendapatkan bansos dari pemerintah.

Berita Rekomendasi

“Ya pertama terkait dengan judi onile , tidak ada dalam anggaran sekarang,” katanya.

Oleh karena itu, Airlangga menyerukan jika ada usulan agar korban judi online diberikan bansos sebaiknya didiskusikan kepada Kementerian terkait.

Pembahasan tersebut menjadi tupoksi dari kementerian teknis, bukan wilayah kemenko.

Baca juga: PDIP Setuju Wacana Kemenkominfo Blokir X Jika Tujuannya Cegah Konten Pornografi dan Judi Online

“Kalau koordinasi tentu kalo ada usulan program, silahkan dibahas dengan kementerian teknis,” katanya.

Sebelumnya Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi online bisa memperoleh bantuan sosial.

Korban judi online bisa masuk dapat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menko PMK menyebut pemerintah sudah banyak memberikan advokasi kepada korban judi online.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas