Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tak Kunjung Tangkap Harun Masiku, Istana: Mestinya Bisa Dalam Waktu Dekat

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menilai seharusnya KPK bisa menangkap buron kasus suap, Harun Masiku, dalam waktu dekat. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in KPK Tak Kunjung Tangkap Harun Masiku, Istana: Mestinya Bisa Dalam Waktu Dekat
Tribunnews/Endrapta
Kepala Staf Presiden Moeldoko - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menilai seharusnya KPK bisa menangkap buron kasus suap, Harun Masiku, dalam waktu dekat.  

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menilai, seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menangkap buron kasus suap, Harun Masiku, dalam waktu dekat. 

"Mestinya, mestinya bisa (ditangkap dalam waktu dekat)," kata Moeldoko di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2024). 

Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan Harun. 

Satu di antaranya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto

Muncul anggapan bahwa  pemeriksaan Hasto oleh KPK karena kerap kali mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Menanggi isu tersebut, Moeldoko pun dengan tegas membantahnya. 

Moeldoko menilai ada pertimbangan hukum yang dilakukan oleh KPK dalam pemeriksaan Hasto.

Berita Rekomendasi

"Ada pertimbangan-pertimbangan hukum lain mungkin menjadi pertimbangan KPK," ucap dia.

Lebih jauh, Moeldoko membantah bahwa pemeriksaan Hasto tidak ada arahan dari Presiden Jokowi sama sekali.

"Arahan apalagi," tandasnya. 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, sebelumnya menuturkan bahwa pihaknya telah mengetahui keberadaan mantan caleg PDIP itu. 

KPK pun berharap bisa segera menangkap Harun Masiku.

"Saya pikir sudah (dideteksi) penyidik."

"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan," kata Alex di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas