Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta MA Awasi Hakim yang Tangani Praperadilan

Mereka datang untuk menyerahkan surat permintaan bantuan kepada MA agar dapat mengawasi proses praperadilan yang ditempuh Pegi di PN Bandung.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta MA Awasi Hakim yang Tangani Praperadilan
Tribunnews.com/Ibriza
Toni selaku salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, di gedung Mahkamah Agung, Kamis (20/6/2024). 

Kemudian, pada 3 Agustus 2016 Dede juga sempat bertanya kapan Pegi balik dari Bandung ke Cirebon.

Namun, Pegi Setiawan baru membalas chat Dede pada tanggal 1 September 2016.

Toni pun mengklaim bahwa Pegi berada di Bandung dan tidak tahu apa-apa soal tragedi pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Sampai dijawab 1 September saya tidak jadi pulang (ke Cirebon) karena motor saya dirampas oleh polisi. Ini sudah sangat jelas bukti yang sangat kuat."

"Bahwa komunikasi antara Dede dengan Pegi Setiawan menjelang kejadian dari Juli sampai September, memang Pegi Setiawan berada di Bandung dan tidak tahu apa-apa," kata Toni, Senin (17/6/2024).

Dengan sejumlah bukti kuat yang dimiliki, Toni yakin dapat memenangkan Pegi dari status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Terlebih, menurut Tony, dari bukti hingga jejak digital sudah jelas bahwa Pegi tak terlibat kasus pembunuhan ini.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas