Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Sindikat Uang Palsu Rp 22 M di Jakbar: Mau Ditukar ke BI hingga Ditemukan Mobil TNI di TKP

Berikut empat fakta terkait diungkapnya sindikat produksi uang palsu yang mencapai Rp 22 miliar di Jakarta Barat.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in 4 Fakta Sindikat Uang Palsu Rp 22 M di Jakbar: Mau Ditukar ke BI hingga Ditemukan Mobil TNI di TKP
Dok. Polda Metro Jaya
Penampakan uang palsu (Upal) senilai Rp22 Miliar yang diungkap Polda Metro Jaya dengan menangkap tiga orang tersangka di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Berikut empat fakta terkait diungkapnya sindikat produksi uang palsu yang mencapai Rp 22 miliar di Jakarta Barat. 

"Kepada BI Counterfiet Analysys Center dan hasil penelitian yang dilakukan Bank Indonesia menunjukan bahwa seluruh sampel yang disampaikan merupakan uang tidak asli," jelasnya.

Terkait kasus ini Agus kemudian mewanti-wanti masyarakat agar mengantisipasi mengenai peredaran uang palsu tersebut.

Dijelaskan Agus bahwa salah satu cara yang bisa dilakukan masyarakat yakni metode 3D Dilihat, diraba dan diterawang.

"Maupun dengan alat bantu sederahan yaitu dengan sinar UV maupun kaca pembesar," pungkasnya.

Ada Mobil TNI di TKP Produksi Uang Palsu, Milik Pensiunan

Saat penggerebekan dilakukan, ternyata turut ditemukan mobil TNI di lokasi tempat kejadian perkara.

Pada kesempatan yang sama, Kapendam Jaya Kolonel Inf. Deki Rayu Syah Putra mengakui mobil itu memang milik pihaknya yang dipegang pensiunan TNI.

Namun, Deki menyebut pensiunan TNI itu tidak ada sangkutpautnya dengan kasus ini karena mobil tersebut tengah dipinjam salah satu anggota keluarga dan menjadi tersangka yaitu FF.

Berita Rekomendasi

"Terkait mobil jenis Hilux berpelat dinas TNI yang ditemukan adalah benar milik Kodam Jaya."

"Mobil tersebut bisa berada di TKP karena dipinjam oleh keluarganya salah satu tersangka, yakni FF. Mobil itu lalu diparkirkan di garasi di samping TKP," tuturnya dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Pemesan Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar Masih Buron, Polisi Lakukan Pengejaran

Deki mengungkapkan pensiunan TNI yang memiliki mobil itu merupakan Kolonel CHB R.Djarot.

Dia, kata Deki, telah pensiun sejak 2021 lalu.

Alhasil, dia menegaskan pelat TNI yang terpasang di mobil tersebut sudah tidak berlaku lagi.

Di sisi lain, Djarot, imbuh Deki, hanya mengetahui bahwa mobil itu dipinjam FF untuk bertamu.

“Mobil itu dipinjam (FF) untuk bertamu dan tidak diketahui untuk apa. Sekarang kami masih melakukan pendalaman,” imbuh Deki.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fahmi Ramadhan)(Kompas.com/Dzaky Nurcahyo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas