Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Sindikat Uang Palsu Rp 22 M di Jakbar: Mau Ditukar ke BI hingga Ditemukan Mobil TNI di TKP

Berikut empat fakta terkait diungkapnya sindikat produksi uang palsu yang mencapai Rp 22 miliar di Jakarta Barat.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in 4 Fakta Sindikat Uang Palsu Rp 22 M di Jakbar: Mau Ditukar ke BI hingga Ditemukan Mobil TNI di TKP
Dok. Polda Metro Jaya
Penampakan uang palsu (Upal) senilai Rp22 Miliar yang diungkap Polda Metro Jaya dengan menangkap tiga orang tersangka di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Berikut empat fakta terkait diungkapnya sindikat produksi uang palsu yang mencapai Rp 22 miliar di Jakarta Barat. 

Dia membeli uang palsu tersebut dengan harga Rp 5,5 miliar.

"Para tersangka memproduksi uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 22 miliar karena mendapatkan pesanan dari orang Jakarta yang bernama Saudara P (DPO) yang dijanjikan 1 banding 4 dan selesai lebaran Idul Adha akan dibayarkan sebesar Rp 5,5 miliar," kata Wira.

Bermodal Rp 300 juta, M pun menyanggupi permintaan P untuk memproduksi uang palsu.

Terkait tempat produksi, Wira menyebut para tersangka sempat beberapa kali berpindah dari Gunung Putri, Bogor lalu pindah ke Sukabumi, Jawa Barat.

Lalu, sambungnya, tempat produksi berpindah ke Srengseng Raya, Jakarta Barat hingga tahapan produksi uang palsu selesai.

Namun, belum sempat uang palsu tersebut dijual ke P, polisi berhasil meringkus para tersangka.

Di sisi lain, padahal P sudah menunggu uang palsu itu dikirim kepadanya hingga bank buka.

Berita Rekomendasi

"Selanjutnya uang tersebut dibawa dari Villa Sukaraja, Sukabumi, menuju Jakarta dan sesampainya di lokasi dan tempat tersebut dijadikan untuk memotong dan pengepakan uang palsu dan rencana akan diserahterimakan setelah Lebaran Idul Adha."

"Sedangkan P sudah menunggu bank buka dan akan dibayarkan sebesar Rp 5,5 miliar," jelas Wira.

1.000 Sampel Diperiksa BI, Tak Ada Uang Asli

Penampakan uang palsu (Upal) senilai Rp22 Miliar yang diungkap Polda Metro Jaya dengan menangkap tiga orang tersangka di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Penampakan uang palsu (Upal) senilai Rp22 Miliar yang diungkap Polda Metro Jaya dengan menangkap tiga orang tersangka di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. (Dok. Polda Metro Jaya)

Polda Metro Jaya sempat menyerahkan 1.000 lembar sampel uang palsu kepada pihak Bank Indonesia (BI) pasca melakukan penggrebekan di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Agus Susanto Pratomo menjelaskan, sampel itu diserahkan guna meneliti keabsahan uang tersebut.

"Pada tanggal 19 Juni 2024 Polda Metro Jaya sudah mengirimkan sampel uang yang diragukan keasilannya yaitu sebanyak 1.000 lembar kepada Bank Indonesia," kata Agus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jum'at (21/6/2024).

Setelah dilakukan penelitian, Agus pun memastikan tak ditemukan satu pun uang asli dari ribuan sampel yang diserahkan pihak kepolisian tersebut.

Lebih lanjut Agus juga mengungkapkan, pihaknya telah merinci mana saja bagian-bagian sampel itu yang menunjukan bahwa uang itu adalah palsu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas