Eks Anggota KPU: Penyelenggara Pemilu 2024 Mengecewakan, Banyak Masalah Terkait Kredibilitas
KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu dinilai punya banyak masalah sehingga menimbulkan keraguan atas kredibilitas lembaga ini.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hadar Nafis Gumay menyatakan sangat kecewa atas penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh KPU RI.
Dia menilai, KPU sebagai lembaga penyelenggara punya banyak masalah sehingga menimbulkan keraguan atas kredibilitas lembaga ini.
"Sangat mengecewakan pemilu kita dilaksanakan oleh penyelenggara yang punya banyak masalah deretan persoalan, mereka banyak sekali. Pemilu kita menjadi banyak sekali dipertanyakan kredibilitasnya, bermasalah," kata Hadar saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2024).
Hadar khawatir, permasalahan kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu terkhususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU), nantinya bakal jadi ancaman juga dalam Pilkada 2024.
KPU punya banyak sekali persoalan, tegas Hadar, mulai dari etika hingga dalam proses menjalankan pemilu yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Hadar bersama Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan (KMPKP) kembali melayangkan aduan etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terkait kuota caleg perempuan dalam Pemilu 2024 pada Jumat sore, 21 Juni 2024.
Dengan aduan ini Hadar dkk berharap KPU dapat berbenah dalam perannya sebagai lembaga penyelenggara.
"Kami berharap dan juga meyakini sebetulnya kita akan bisa punya harapan lebih baik terhadap penyelenggaraan pemilihan selanjutnya," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Ungkap Ada 1.954 Laporan dan 734 Temuan Pelanggaran Selama Pemilu 2024
"Maksud dari apa yang kami upayakan di sini karena kita tidak bisa membiarkan penyelenggaraan Pemilu. Pemilihan kita yang lain, dalam hal ini Pilkada, diselenggarakan oleh lembaga penyelenggara yang nyata-nyata telah melakukan banyak pelanggaran kode etik dan juga berpotensi bisa merusak kredibilitas penyelenggaraan pemilu kita ke depan," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.