Eks Kabareskrim Sebut Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Harus Didalami, Sebelumnya Ditolak Jokowi
Eks Kabareskrim Polri tak yakin grasi yang diajukan 7 terpidana kasus Vina karena murni mengaku bersalah, sebut harus didalami lagi.
Penulis: Rifqah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS/Bian Harnansa
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji saat Wawancara Eksklusif di Studio Tribun Network, Jakarta, Senin (22/8/2022). - Eks Kabareskrim Polri tak yakin grasi yang diajukan 7 terpidana kasus Vina karena murni mengaku bersalah, sebut harus didalami lagi.
Setelah semua berkas sampai, Mahkamah Agung akan mengirimkan pertimbangan tertulis kepada presiden dalam jangka waktu paling lambat 30 hari dari tanggal salinan permohonan dan berkas perkara diterima.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Eks Kabareskrim Tak Yakin 7 Terpidana Kasus Vina Ditolak Grasi Jokowi Karena Murni Ngaku Bersalah
(Tribunnews.com/Rifqah/Taufik Ismail) (TribunJakarta.com.Satrio Sarwo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.