Kerap Provokasi, Tiongkok Jadi Ancaman Nyata di Laut China Selatan, Indonesia Harus Bersikap Tegas
China menghadirkan ancaman di Laut China Selatan, meski secara hukum atau de jure Indonesia tidak memiliki tumpang tindih klaim dengan negara itu.
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagi banyak negara terutama negara-negara di Asia Tenggara, China makin disegani. Tidak hanya karena kekuatan ekonominya yang menjadi salah satu terbesar dunia, tapi juga postur militernya yang kini makin kuat.
Posisi China sebagai negara yang memiliki garis pantai sangat panjang di pesisir timur negaranya, membuat negara ini memiliki kepentingan besar untuk memiliki kontrol kuat atas perairan Laut China Selatan (LCS).
Ambisi China tersebut membuat negara ini kerap bergesekan dengan negara-negara tetangganya yang memiliki irisan garis perbatasan perairan, seperti Vietnam, Taiwan, Malaysia, Brunei hingga Filipina, bahkan Indonesia.
Klaim China atas gugusan karang Spratly di Laut China Selatan hingga kini terus memantik konflik China dengan beberapa negara dari negara-negara yang disebut di atas.
China sengaja menempatkan kapal-kapal ikannya di perairan yang masih berkonflik dengan negara lain sebagai domain kecil negaranya atas klaim wilayah tersebut.
China Suka Klaim Sepihak, Potensi Ekonomi Laut China Selatan Luar Biasa
Dalam beberapa tahun terakhir, sikap China atas Laut China Selatan semakin agresif dan hal ini perlu mendapat perhatian yang serius dari pemerintah.
"Laut China Selatan amat strategis bagi perekonomian dunia dan memasok 2/3 kebutuhan energi Korea, sumber bagi 60 persen impor minyak Jepang, serta jadi 80 persen sumber impor kebutuhan minyak China," kata dosen Program Studi Keamanan Maritim Universitas Pertahanan Republik Indonesia Laksamana Muda TNI (Purn) Dr. Surya Wiranto, S.H., M.H., dalam seminar ‘Ancaman China di Laut China Selatan: Antara Persepsi dan Realita,” yang diselenggarakan Pusat Studi G20 Universitas Pelita Harapan (UPH) bersama Forum Sinologi Indonesia (FSI) di Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.
Dia menjelaskan, Laut China Selatan juga merupakan jalur strategis perdagangan dunia karna menjadi lintasan 50 persen kapal-kapal kargo dunia dan mewakili sepertiga lalu lintas kapal internasional.
Selain itu, Laut China Selatan juga ditaksir menyimpan 7 juta barel minyak bumi.
Namun, Laut China Selatan juga menjadi sumber konflik bagi negara-negara di kawasan ini. Ada 4 negara ASEAN yang mengklaim punya teritori perairan di Laut China Selatan, yakni Vietnam, Malaysia, Brunei dan Filipina.
Negara lainnya yang juga mengklaim memiliki hak menguasai sebagian perairan tersebut adalah Taiwan dan China.
Klaim perairan Laut China Selatan oleh masing-masing negara tersebut saat ini masih saling tumpang tindih, termasuk klaim terhadap pulau pulau karang di sana yang melibatkan China, Taiwan, Vietnam, Filipina, Malaysia dan Brunei Darussalam.
"China mengklaim karang-karang di Laut China Selatan sebagai pulau dan konsekuensinya karena gugusan karang dianggap sebagai pulau, ada wilayah Zona Ekonomi Eksklusif," ungkap Dr. Surya Wiranto.
Dia menyebutkan, di Laut China Selatan banyak sekali terdapat gugusan karang yang jadi pangkal keributan negara negara yang saling klaim wilayah perairan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.