Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Usut Gangguan Pusat Data Nasional Kominfo, Kapolri: Akan Diproses Jika Ditemukan Tindak Pidana

Nantinya, Sigit mengatakan pihaknya akan menyelidiki apakah ada tindak pidana dalam terganggunya PDN Kominfo tersebut.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Polri Usut Gangguan Pusat Data Nasional Kominfo, Kapolri: Akan Diproses Jika Ditemukan Tindak Pidana
Twitter/X
Antrean di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten, saat Pusat Data Nasional (PDN) Kominfo down dan berimbas kepada pengecekkan paspor, Kamis (20/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri turun tangan melakukan pengusutan terkait adanya gangguan pada server Pusat Data Nasional (PDN) Kemenkominfo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan nantinya pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait hal tersebut.

Baca juga: Penampakan Antrean di Bandara Soetta Gara-gara PDN Kominfo Down, Begini Curhat Penumpang

"Saya kira terkait dengan hal-hal yang bersifat serangan siber, kita kerja sama dengan BSSN untuk melakukan semacam assessment, research," kata Sigit kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).

Nantinya, Sigit mengatakan pihaknya akan menyelidiki apakah ada tindak pidana dalam terganggunya PDN Kominfo tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS Gangguan PDN Kominfo Berdampak ke Layanan Imigrasi: Penumpang Agar Datang Lebih Awal

"Nanti apabila ditemukan, maka kemudian peristiwa pidana diproses oleh kepolisian," ucap dia.

Untuk informasi, Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan diduga akibat serangan hacker sejak Kamis (20/6/2024) yang berimbas ke sejumlah layanan publik salah satunya layanan Imigrasi.

BERITA REKOMENDASI

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim menyebut beberapa layanan Imigrasi yang terdampak akibat gangguan itu yakni, tempat pemeriksaan imigrasi pada bandar udara dan pelabuhan serta beberapa layanan teknis lain, seperti kantor unit layanan paspor.

Terkait dengan adanya gangguan tersebut Silmy menyatakan, pihkanya saat ini tengah melakukan upaya pemulihan aplikasi dan data.

"Kami sedang mengupayakan pemulihan aplikasi dan data dengan memanfaatkan data backup PDN di Batam dan kami upayakan agar layanan bisa pulih sesegera mungkin,” ujar Silmy Karim kepada Tribunnews, Kamis (20/6/2024).

Meski begitu kata dia, untuk masyarakat yang berada di bandar udara internasional dan akan melakukan penerbangan tetap akan dilayani oleh petugas imigrasi. 

Sebab Silmy menjamin, kalaupun sistem sedang terkendala, namun pihaknya tetap memberikan pelayanan yang optimal mungkin agar penumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat, begitupun pada saat kedatangan.

Baca juga: Kemenkominfo: Data Strategis Pemerintah Wajib Ditempatkan di PDN

"Untuk sementara, penumpang pesawat dianjurkan agar datang lebih awal ke bandara, mengantisipasi proses pemeriksaan yang belum dapat berjalan sebagaimana mestinya," kata dia.

Sementara itu, bagi masyarakat yang sudah terjadwal datang ke kantor imigrasi hari ini untuk wawancara dan pengambilan data biometrik paspor tetap dilayani seperti biasa. 

Namun demikian, permohonan percepatan paspor satu hari jadi belum dapat dilayani dan akan segera beroperasi kembali setelah sistem normal.

"Ditjen Imigrasi akan segera menyampaikan kepada masyarakat apabila sistem PDN Kominfo sudah kembali normal dan layanan keimigrasian sudah bisa beroperasi sepenuhnya," tutup Silmy.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas