Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Jelang Sidang Praperadilan Pegi: Kapolri Mewanti-wanti Penyidik, Pengamanan Disiapkan

Sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (24/6/2024)

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in 4 Fakta Jelang Sidang Praperadilan Pegi: Kapolri Mewanti-wanti Penyidik, Pengamanan Disiapkan
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Pegi Setiawan saat ditunjukkan polisi pada konferensi pers, Sabtu (26/5/2024) - Sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (24/6/2024) 

Adik kandung Pegi, Lusiana, berharap sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan dapat berjalan dengan lancar.

"Semoga sidangnya lancar, kita semua optimis sekali karena Pegi tidak melakukan kejahatan itu," ujar Lusiana, Sabtu (22/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id. 

Lusiana mengatakan pihak keluarga optimis sidang praperadilan tersebut dapat membuktikan Pegi Setiawan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

"Di sidang praperadilan itu optimis bakal menang, karena Pegi tidak melakukan itu (pembunuhan), Pegi tidak terlibat," ucapnya.

3. Pengamanan Disiapkan 

Sementara itu,  Ketua PN Bandung, Jhon Sarman Saragih, memastikan semua kebutuhan untuk sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong, sudah disiapkan.

"Rencana persidangan, karena sudah ditentukan majelisnya, akan dilakukan hari Senin 24 Juni 2024 pukul 09.00 WIB," ujar Jhon Sarman Saragih, Jumat (21/6/2024). 

Sidang tersebut nantinya akan digelar di ruang enam PN Bandung dengan hakim tunggal Eman Sulaeman dan panitera pengganti Ahmad Al Atta.

BERITA REKOMENDASI

"Kelengkapan proses persidangan sudah terpenuhi secara maksimal."

"Sudah bersih, rapi, perlengkapan-perlengkapan lainnya, baik kebutuhan media dalam rangka meliput, sudah kita persiapkan secara maksimal dan lengkap," ucapnya.

PN Bandung meminta masyarakat untuk tetap tenang dan memercayakan semua proses peradilan perkara ini. 

"Sehingga akan lahir nanti putusan terbaik dari PN Bandung," ucapnya.

Mengenai pengamanan, PN Bandung juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat keamanan internal pengadilan.

"Bahwa pengamana internal sudah kami koordinasikan di PN Bandung. Kemudian pengamanan secara eksternal juga sudah koordinasi dengan pihak kepolisain dan aparat keamanan lainnya," katanya.

4. Menko Polhukam Minta Kompolnas Kawal Praperadilan

Di sisi lain, Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas RI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto meminta Kompolnas mengawal proses praperadilan Pegi. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas