3 Hal yang Diklaim Baru SYL Tahu dari Persidangan: Sharing Dana Eselon I, Biaya Acara Khitanan Cucu
Berikut rangkuman klaim ketidaktahuan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait beberapa fakta persidangan kasus gratifikasi yang menjeratnya.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
Eks kader NasDem ini justru menyalahkan ajudannya, Panji Hartanto, yang melakukan reimburse kartu kreditnya ke anggaran Kementan.
"Itu uang dari mana, Saudara tahu?" cecar Hakim ke SYL.
"Uang pribadi saya, Panji ini credit card-nya, kau yang bayar, (tapi) kok di data yang ada ter-reimburse masuk ke dalam (anggaran Kementan)," jawab SYL.
"Karena kenyataannya credit card itu dibayarkan Kementan," terang Hakim.
"Itu yang di persidangan ini baru saya tahu, Yang Mulia," ungkap SYL.
2. Baru Tahu Acara Ulang Tahun dan Khitanan Cucu Digelar Menggunakan Uang Kementan
SYL mengaku baru mengetahui soal penggunaan dana Kementan untuk acara ulang tahun dan khitanan cucunya dari persidangan kasus gratifikasi yang menjeratnya.
Baca juga: SYL Akui Cawe-cawe Demi Kakaknya Jadi Tenaga Ahli di Kementan, Bantah Tahu Honor Rp 10 Juta Sebulan
Diketahui, biaya ulang tahun dan khitanan cucu yang dimaksud adalah anak dari putra SYL, Kemal Redindo.
Awalnya, Hakim menanyakan apakah SYL tahu soal pembelian barang-barang untuk keluarga hingga gelaran acara ulang tahun dan khitanan cucu SYL dibiayai uang Kementan.
SYL kemudian mengaku baru mengetahui fakta tersebut setelah berjalannya persidangan.
"Kemarin ada begitu banyak barang ya, dari A B C D, sampai ulang tahun, khitanan, itu dibayar semua. Apakah Saudara tahu itu dibayar oleh Kementan?" tanya Hakim kepada SYL.
"Sekarang baru tahu, Yang Mulia," jawab SYL.
3. Tak Tahu soal Perintah Pengumpulan Dana dari Eselon I Kementan
Berani bersumpah, SYL mengaku tak pernah tahu, apalagi memerintahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan untuk mengumpulkan dana dari para eselon I.
Baik itu ketika Sekjen Kementan masih dijabat oleh Momon Rusmono atau saat dijabat oleh Kasdi Subagyono.
Kepada Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh, SYL mengaku baru mendengar soal adanya pengumpulan dana itu di persidangan.