Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Hal yang Diklaim Baru SYL Tahu dari Persidangan: Sharing Dana Eselon I, Biaya Acara Khitanan Cucu

Berikut rangkuman klaim ketidaktahuan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait beberapa fakta persidangan kasus gratifikasi yang menjeratnya.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 3 Hal yang Diklaim Baru SYL Tahu dari Persidangan: Sharing Dana Eselon I, Biaya Acara Khitanan Cucu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi saksi untuk terdakwa lainnya Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi mahkota atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengungkap beberapa ketidaktahuannya terkait asal dana untuk pembelian barang atau pembiayaan acara keluarganya.

Bahkan, SYL mengaku baru mengetahui asal dana itu dari Kementerian Pertanian (Kementan) setelah berjalannya sidang kasus dugaan gratifikasi yang menjeratnya.

Hal tersebut SYL ungkapkan dalam sidang kasus gratifikasi yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Senin (24/6/2024).

Berikut rangkuman klaim ketidaktahuan SYL terkait beberapa fakta persidangan kasus dugaan gratifikasi yang menjeratnya:

1. Tak Tahu Pembelian Jaket Rp 46 Juta untuk Thita Pakai Uang Kementan

SYL mengakui telah membelikan anaknya, Indira Chunda Thita Syahrul, sebuah jaket seharga Rp46 juta.

Jaket itu dibeli karena SYL merasa selama 30 tahun menjadi pejabat, ia tak bisa menjadi ayah yang baik untuk anaknya.

SYL juga merasa tidak bisa menjadi suami dan kakek yang baik bagi istri dan cucunya.

Berita Rekomendasi

Untuk itu, SYL mencoba menyenangkan keluarganya, termasuk membelikan jaket untuk Thita.

"Terkait dengan pembelian atau pemberian terhadap keluarga, anak Saudara, yang juga kemarin Saudara ketahui itu bagaimana?" tanya Hakim kepada SYL di ruang sidang Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, dilansir YouTube Kompas TV.

"Ada beberapa yang anak saya belikan memang, Yang Mulia, termasuk jaket. Saya sudah 30 tahun lebih jadi pejabat dan akhir-akhir ini saya merasa saya bukan suami yang baik bagi istri saya, saya bukan kakek yang baik bagi cucu saya, saya tidak pernah jadi bapak yang baik bagi anak-anak saya."

"Oleh karena itu, akhir-akhir ini kadang-kadang saya ajak mereka, ayo saya mau senang-senangkan mereka, karena harganya tidak seberapa, katakanlah seperti itu, memberikan dia (Thita) jaket," jawab SYL.

Baca juga: Gengsi Jadi Alasan SYL Pekerjakan sang Kakak di Kementan: Saya Menteri, Masa Punya Saudara Tercecer

Kemudian, saat ditanya dari mana asal uang pembelian jaket untuk Thita tersebut, SYL menjawab uang itu dari kantong pribadinya.

Namun, faktanya di persidangan terungkap, SYL membelikan jaket Thita menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan).

Tetapi, SYL mengaku ia baru tahu hal tersebut di persidangan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas