Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Hal yang Diklaim Baru SYL Tahu dari Persidangan: Sharing Dana Eselon I, Biaya Acara Khitanan Cucu

Berikut rangkuman klaim ketidaktahuan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait beberapa fakta persidangan kasus gratifikasi yang menjeratnya.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 3 Hal yang Diklaim Baru SYL Tahu dari Persidangan: Sharing Dana Eselon I, Biaya Acara Khitanan Cucu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi saksi untuk terdakwa lainnya Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi mahkota atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Pada saat masih zaman Momon Rusmono (Sekjen Kementan), Saudara pernah enggak mendengar ada sharing pengumpulan dana dari para eselon I?" tanya Hakim kepada SYL.

"Saya tidak pernah dengar, saya baru dengar setelah di persidangan. Saya disumpah kan," jawab SYL.

Tak hanya itu, SYL juga menegaskan dirinya tak pernah memerintahkan Sekjennya untuk mengumpulkan dana dari para eselon I Kementan.

"Saudara tidak pernah mendengar? Saudara tidak pernah memerintahkan?" tanya Hakim Rianto.

"Tidak pernah," jawab SYL.

Lebih lanjut, SYL mengungkap soal profesionalitas yang dimiliki oleh Kasdi Subagyono.

Baca juga: 2 Kali SYL Hampir Menangis saat Sidang, Ingin Senangkan Keluarga, tapi Tak Tahu Pakai Duit Kementan

SYL juga mengenal Kasdi sebagai Sekjen Kementan yang patuh pada aturan.

Berita Rekomendasi

Sehingga, SYL merasa tidak yakin Kasdi akan meminta para eselon I Kementan mengumpulkan dana untuk dirinya.

"Pada setelah Kasdi Subagyono diangkat atau dilantik sebagai Sekjen, apakah Saudara masih mendengar bahwa ada pengumpulan atau sharing uang dari para pejabat eselon I untuk kepentingan operasional menteri atau kepentingan Saudara?" cecar Hakim Rianto.

"Sharing-sharing dan pengumpulan itu saya baru dengar di persidangan ini, Yang Mulia. Sebelumnya tidak. Saya ingin menambahi, izin menambahkan. Sekjen ini, Pak Kasdi, sangat profesional, dia sangat akademik, dia sangat patuh pada aturan. Dia yang selalu jadi imam saya kalau sembayang. Jadi saya tidak yakin kalau itu terjadi," jelas SYL.

"Intinya Saudara tidak pernah memerintahkan Sekjen?" tanya Hakim Rianto lagi.

"Saya kira tidak, InsyaAllah tidak," tegas SYL.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas