Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Ditunda: Kuasa Hukum Tuding Polda Jabar Sengaja Mangkir

Fakta-fakta terkait penundaan sidang praperadilan Peg Setiawan yang seharusnya digelar Senin (24/6/2024) tapi ditunda karena Polda Jabar mangkir.

Penulis: Rifqah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in 6 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Ditunda: Kuasa Hukum Tuding Polda Jabar Sengaja Mangkir
Tribunnews
Sidang praperadilan Pegi yang sedianya berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (24/6/2024) hari ini, diundur menjadi Senin (1/7/2024) mendatang.- Fakta-fakta terkait penundaan sidang praperadilan Peg Setiawan yang seharusnya digelar Senin (24/6/2024) tapi ditunda karena Polda Jabar mangkir. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang praperadilan Pegi Setiawan yang dijadwalkan hari ini, Senin (24/6/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung ditunda.

Padahal, Pegi dan Tim Kuasa Hukumnya diketahui telah hadir di PN Bandung sejak pukul 08.00 WIB.

Sebab, Polda Jawa Barat (Jabar) tidak hadir dalam sidang praperadilan tersebut hingga pukul 09.20 WIB.

Karena hal tersebut, hakim memutuskan untuk menunda sidang praperdilan hingga pekan depan, Senin (1/6/2024).

Berikut fakta-fakta terkait penundaan sidang praperadilan Peg Setiawan.

Keluarga Kecewa

Atas penundaan sidang tersebut, keluarga Pegi mengungkapkan kekecewaannya.

Sebelumnya, Ayah Pegi, Rudi Irawan rela menghadiri sidang Pegi hari ini untuk memantau jalannya persidangan tersebut.

Berita Rekomendasi

Namun, kedatangannya itu tak membuahkan hasil.

Ia mengatakan kecewa karena Polda Jabar mangkir dalam sidang praperadilan anaknya itu.

“Yang pasti kecewa,” ujarnya, kepada awak media, Senin, dikutip dari TribunJabar.id.

Padahal, Rudi berharap kasus yang menjerat putranya itu bisa segera selesai.

Baca juga: INFOGRAFIS: Sidang Praperadilan Ditunda, Berikut 5 Poin Pernyataan Kuasa Hukum Pegi Setiawan

Meski demikian, Rudi mengaku akna tetap mengikuti proses jalannya persidangan.

Rudi juga mengklaim mengantongi bukti Pegi tidak bersalah.

Apabila nantinya ia diminta bersaksi dalam sidang praperdilan itu, Rudi menyatakan siap.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas