Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Ditunda: Kuasa Hukum Tuding Polda Jabar Sengaja Mangkir

Fakta-fakta terkait penundaan sidang praperadilan Peg Setiawan yang seharusnya digelar Senin (24/6/2024) tapi ditunda karena Polda Jabar mangkir.

Penulis: Rifqah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in 6 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Ditunda: Kuasa Hukum Tuding Polda Jabar Sengaja Mangkir
Tribunnews
Sidang praperadilan Pegi yang sedianya berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (24/6/2024) hari ini, diundur menjadi Senin (1/7/2024) mendatang.- Fakta-fakta terkait penundaan sidang praperadilan Peg Setiawan yang seharusnya digelar Senin (24/6/2024) tapi ditunda karena Polda Jabar mangkir. 

Namun, berdasarkan bukti-bukti yang Insank dan timnya kumpulkan, tidak menunjukkan bahwa Pegi terlibat kasus tersebut.

“Dia tidak mengetahui apa-apa kok. Bahkan peristiwanya di mana (Cirebon), dia berada di Bandung. Makanya hari ini kami membuktikan bahwa dia tidak melakukan,” ucap Insank.

PN Bandung Pastikan Tak akan Tunda Sidang Praperdilan Pegi Meski Termohon Mangkir Lagi

PN Bandung memastikan tak akan menunda sidang praperadilan Pegi lagi, meski nantinya Polda Jabar tidak hadir dalam pesidangan.

“Satu minggu harus sudah putus, jadi kita maraton,” kata Humas PN Bandung, Dal Yusra, Senin.

Saat ditanya soal alasan Polda Jabar maupun tim kuasa hukumnya tidak hadir, Dal Yusra mengaku tidak tahu. 

“Tidak tahu, yang penting suratnya sudah diterima secara patut dan sah. Alasannya tidak hadir ya kami tidak tahu."

"Bunyi suratnya pemanggil biasa, tidak ada surat atau konfirmasi dari termohon,” jelasnya.

Hakim Buka Suara

Berita Rekomendasi

Terkait penundaan sidang praperadilan Pegi, hakim tunggal Eman Sulaeman buka suara.

Dalam hal ini, Eman menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan apapun dalam perkara  tersebut.

Dia pun berharap, tidak ada asumsi-asumi aneh terkait sidang praperadilan Pegi itu.

"Perlu saya tegaskan, saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini, jangan sampai ada asumsi-asumsi yang aneh," katanya, Senin, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

Selain itu, Eman juga akan mengabaikan hal-hal yang sekiranya akan mempengaruhi dirinya.

"Kalaupun ada yang coba-coba mempengaruhi, saya abaikan karena tidak ada kepentingan, tidak ada keuntungan," tambahnya.

Lebih lanjut, Eman menekankan, sidang akan terus dilanjutkan, meski Polda Jabar mangkir lagi dalam sidang praperadilan pekan depan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas