SYL Akui Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Rp 500 Juta Diserahkan di GOR Bulu Tangkis
SYL mengatakan hal itu saat diperiksa sebagai saksi mahkota dalam persidangan, Senin (24/6/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
![SYL Akui Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Rp 500 Juta Diserahkan di GOR Bulu Tangkis](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/firli-bahuri-dan-eks-menteri-pertanian-syahrul-yasin-limpo.jpg)
"Pak Firli hanya mengundang saya untuk datang ke GOR itu untuk menyaksikan atau ikut bermain bulu tangkis. Intinya seperti itu yang pertama saya pahami," kata SYL.
"Saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus menerus ini. Dan yang proaktif itu me-WA saya adalah Pak Firli," kata SYL lagi.
Baca juga: Ditanya soal Bayar Cicilan Apartemen Nayunda, SYL: Saya Niat Baik, Empati Saja
Namun SYL tak mengakui bahwa dalam pertemuan di GOR itu terdapat pembicaraan untuk mengamankan kasus di Kementan yang sedang diselidiki KPK.
"Yang saudara bicarakan dengan Firli Bahuri itu masalah apa? Apakah ada hubungannya dengan penyelidikan KPK di Kementerian Pertanian?" tanya Hakim Pontoh memastikan.
"Secara umum tidak ada penyampaian seperti itu," klaim SYL.
Meski membantah pembicaraan soal pengamanan kasus, SYL tak menampik adanya pemberian Rp 500 juta di GOR tersebut kepada Firli Bahuri.
Uang Rp 500 juta itu diserah-teirmakan melalui masing-masing ajudan.
"Keterangan Panji (ajudan SYL) waktu itu ada pengumpulan uang dan pada saat pertemuan di GOR itu ada penyerahan uang, tapi dari ajudan ke ajudan. Apakah saudara mengetahui hal itu?"
"Tahu, Yang Mulia. Benar, Yang Mulia. Di GOR," ujar SYL.
"Berapa uangnya waktu itu?" tanya Hakim Pontoh.
"Saya tidak tahu persis jumlahnya. Tapi saya perkirakan di 500-an lah," katanya.
Uang Rp 500 juta yang diserahkan di GOR itu disebut SYL berbentuk valuta asing.
Hakim Ketua pun mengingatkan keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) bahwa valuta asing yang dimaksud ialah Dolar Amerika Serikat.
"Tapi dalam bentuk dana valas," ujar SYL.
"Oke, US Dolar ya," kata Hakim Pontoh sembari mencermati berkas BAP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.