SYL Bersumpah Tak Pernah Tahu Apalagi Perintahkan Sekjen Kementan untuk Kumpulkan Dana dari Eselon I
Eks Mentan SYL berani bersumpah ia tak pernah tahu apalagi memerintahkan Sekjen Kementan untuk mengumpulkan dana dari para eselon I untuk dirinya.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), berani bersumpah, dirinya tak pernah tahu, apalagi memerintahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengumpulkan dana dari para eselon I.
Baik itu ketika Sekjen Kementan masih dijabat oleh Momon Rusmono atau saat dijabat oleh Kasdi Subagyono.
Hal tersebut diungkap SYL saat sidang kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
Kepada Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh, SYL mengaku baru mendengar soal adanya pengumpulan dana itu di persidangan.
"Pada saat masih zaman Momon Rusmono (Sekjen Kementan), Saudara pernah enggak mendengar ada sharing pengumpulan dana dari para eselon I?" tanya Hakim Rianto kepada SYL, Senin, dilansir tayangan Breaking News Kompas TV.
"Saya tidak pernah dengar, saya baru dengar setelah di persidangan. Saya disumpah kan," jawab SYL.
Tak hanya itu, SYL juga menegaskan dirinya tak pernah memerintahkan Sekjennya untuk mengumpulkan dana dari para eselon I Kementan.
"Saudara tidak pernah mendengar? Saudara tidak pernah memerintahkan?" tanya Hakim Rianto.
"Tidak pernah," jawab SYL.
Lebih lanjut, SYL mengungkap soal profesionalitas yang dimiliki oleh Kasdi Subagyono.
SYL juga mengenal Kasdi sebagai Sekjen Kementan yang patuh pada aturan.
Sehingga, SYL merasa tidak yakin Kasdi akan meminta para eselon I Kementan mengumpulkan dana untuk dirinya.
Baca juga: SYL Akui Uang Bulanan Istrinya Capai Rp 30 Juta, Yakin Sudah Sesuai Protokol Kementan
"Pada setelah Kasdi Subagyono diangkat atau dilantik sebagai Sekjen, apakah Saudara masih mendengar bahwa ada pengumpulan atau sharing uang dari para pejabat eselon I untuk kepentingan operasional menteri atau kepentingan Saudara?" cecar Hakim Rianto.
"Sharing-sharing dan pengumpulan itu saya baru dengar di persidangan ini, Yang Mulia. Sebelumnya tidak. Saya ingin menambahi, izin menambahkan. Sekjen ini, Pak Kasdi, sangat profesional, dia sangat akademik, dia sangat patuh pada aturan. Dia yang selalu jadi imam saya kalau sembayang. Jadi saya tidak yakin kalau itu terjadi," jelas SYL.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.