Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SYL Bersumpah Tak Pernah Tahu Apalagi Perintahkan Sekjen Kementan untuk Kumpulkan Dana dari Eselon I

Eks Mentan SYL berani bersumpah ia tak pernah tahu apalagi memerintahkan Sekjen Kementan untuk mengumpulkan dana dari para eselon I untuk dirinya.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in SYL Bersumpah Tak Pernah Tahu Apalagi Perintahkan Sekjen Kementan untuk Kumpulkan Dana dari Eselon I
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi saksi untuk terdakwa lainnya Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi mahkota atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Intinya Saudara tidak pernah memerintahkan Sekjen?" tanya Hakim Rianto lagi.

"Saya kira tidak, InsyaAllah tidak," tegas SYL.

Pegawai Kementan Ungkap Cara Pengumpulan Dana dari Eselon I ke SYL

Sebelumnya, pada sidang yang digelar Senin (3/6/2024) lalu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi, mengaku pernah mendengar soal pengumpulan dana dari para eselon I Kementan untuk SYL.

Dedi menyebut, ia mendengarnya dari Sekretaris Jendral Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono.

"Apakah Saudara pernah mendengar tidak ada sharing atau pengumpulan uang dari para eselon I?" tanya Hakim Rianto kepada Dedi.

"Ada," jawab Dedi.

"Saudara dengar dari siapa, apakah sesama eselon I atau pengetahuan Saudara sendiri?" tanya Hakim Rianto lagi.

Baca juga: Akui Ada Salah saat Jadi Mentan, SYL: Saya Menyesal, tapi Hitung-hitunglah Kontribusi Saya

Berita Rekomendasi

"Dari eselon I, terutama Pak Kasdi waktu itu sebagai Sekjen," terang Dedi.

Lebih lanjut, Hakim Rianto pun mengulik apakah pengumpulan dana itu terjadi setelah posisi Sekjen Kementan diduduki oleh Kasdi Subagyono atau sejak sebelumnya saat Momon Rusmono menjabat.

Lalu, terungkap pengumpulan dana dari eselon I Kementan ini ternyata sudah terjadi sejak posisi Sekjen Kementan ini dijabat oleh Momon Rusmono.

"Waktu itu Pak Kasdi sudah dilantik sebagai Sekjen ya?" tanya Hakim Rianto.

"Beliau (Kasdi Subagyono menjadi Sekjen Kementan) 2021," jawab Dedi.

"Pada zaman Pak Momon, Saudara kan dilantik saat Sekjennya Pak Momon?" cecar Hakim Rianto.

"Betul," jawab Dedi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas