Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SYL Bersumpah Tak Pernah Tahu Apalagi Perintahkan Sekjen Kementan untuk Kumpulkan Dana dari Eselon I

Eks Mentan SYL berani bersumpah ia tak pernah tahu apalagi memerintahkan Sekjen Kementan untuk mengumpulkan dana dari para eselon I untuk dirinya.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in SYL Bersumpah Tak Pernah Tahu Apalagi Perintahkan Sekjen Kementan untuk Kumpulkan Dana dari Eselon I
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi saksi untuk terdakwa lainnya Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi mahkota atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), berani bersumpah, dirinya tak pernah tahu, apalagi memerintahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengumpulkan dana dari para eselon I.

Baik itu ketika Sekjen Kementan masih dijabat oleh Momon Rusmono atau saat dijabat oleh Kasdi Subagyono.

Hal tersebut diungkap SYL saat sidang kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Kepada Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh, SYL mengaku baru mendengar soal adanya pengumpulan dana itu di persidangan.

"Pada saat masih zaman Momon Rusmono (Sekjen Kementan), Saudara pernah enggak mendengar ada sharing pengumpulan dana dari para eselon I?" tanya Hakim Rianto kepada SYL, Senin,  dilansir tayangan Breaking News Kompas TV.

"Saya tidak pernah dengar, saya baru dengar setelah di persidangan. Saya disumpah kan," jawab SYL.

Tak hanya itu, SYL juga menegaskan dirinya tak pernah memerintahkan Sekjennya untuk mengumpulkan dana dari para eselon I Kementan.

BERITA REKOMENDASI

"Saudara tidak pernah mendengar? Saudara tidak pernah memerintahkan?" tanya Hakim Rianto.

"Tidak pernah," jawab SYL.

Lebih lanjut, SYL mengungkap soal profesionalitas yang dimiliki oleh Kasdi Subagyono.

SYL juga mengenal Kasdi sebagai Sekjen Kementan yang patuh pada aturan.

Sehingga, SYL merasa tidak yakin Kasdi akan meminta para eselon I Kementan mengumpulkan dana untuk dirinya.

Baca juga: SYL Akui Uang Bulanan Istrinya Capai Rp 30 Juta, Yakin Sudah Sesuai Protokol Kementan


"Pada setelah Kasdi Subagyono diangkat atau dilantik sebagai Sekjen, apakah Saudara masih mendengar bahwa ada pengumpulan atau sharing uang dari para pejabat eselon I untuk kepentingan operasional menteri atau kepentingan Saudara?" cecar Hakim Rianto.

"Sharing-sharing dan pengumpulan itu saya baru dengar di persidangan ini, Yang Mulia. Sebelumnya tidak. Saya ingin menambahi, izin menambahkan. Sekjen ini, Pak Kasdi, sangat profesional, dia sangat akademik, dia sangat patuh pada aturan. Dia yang selalu jadi imam saya kalau sembayang. Jadi saya tidak yakin kalau itu terjadi," jelas SYL.

"Intinya Saudara tidak pernah memerintahkan Sekjen?" tanya Hakim Rianto lagi.

"Saya kira tidak, InsyaAllah tidak," tegas SYL.

Pegawai Kementan Ungkap Cara Pengumpulan Dana dari Eselon I ke SYL

Sebelumnya, pada sidang yang digelar Senin (3/6/2024) lalu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi, mengaku pernah mendengar soal pengumpulan dana dari para eselon I Kementan untuk SYL.

Dedi menyebut, ia mendengarnya dari Sekretaris Jendral Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono.

"Apakah Saudara pernah mendengar tidak ada sharing atau pengumpulan uang dari para eselon I?" tanya Hakim Rianto kepada Dedi.

"Ada," jawab Dedi.

"Saudara dengar dari siapa, apakah sesama eselon I atau pengetahuan Saudara sendiri?" tanya Hakim Rianto lagi.

Baca juga: Akui Ada Salah saat Jadi Mentan, SYL: Saya Menyesal, tapi Hitung-hitunglah Kontribusi Saya

"Dari eselon I, terutama Pak Kasdi waktu itu sebagai Sekjen," terang Dedi.

Lebih lanjut, Hakim Rianto pun mengulik apakah pengumpulan dana itu terjadi setelah posisi Sekjen Kementan diduduki oleh Kasdi Subagyono atau sejak sebelumnya saat Momon Rusmono menjabat.

Lalu, terungkap pengumpulan dana dari eselon I Kementan ini ternyata sudah terjadi sejak posisi Sekjen Kementan ini dijabat oleh Momon Rusmono.

"Waktu itu Pak Kasdi sudah dilantik sebagai Sekjen ya?" tanya Hakim Rianto.

"Beliau (Kasdi Subagyono menjadi Sekjen Kementan) 2021," jawab Dedi.

"Pada zaman Pak Momon, Saudara kan dilantik saat Sekjennya Pak Momon?" cecar Hakim Rianto.

"Betul," jawab Dedi.

"Pada tahun 2019, apakah Saudara sudah mendengar adanya sharing pengumpulan uang dari para eselon I?" tanya Hakim Rianto.

"Mendengar," ungkap Dedi.

"Sejak itu sudah ada ya, sejak jamannya Pak Momon?" tanya Hakim Rianto lagi.

"Sudah ada," tutur Dedi.

Dedi lantas mengungkapkan bagaimana praktek pengumpulan dana dari para eselon I Kementan tersebut.

Menurut Dedi, sekitar tahun 2020, para eselon I dikumpulkan di ruangan Staf Khusus Mentan, Imam Mujahidin.

Lalu mereka diminta mengumpulkan dana untuk SYL dengan dalih 'membantu Pak Menteri.'

Baca juga: SYL Akui Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Rp 500 Juta Diserahkan di GOR Bulu Tangkis

Dana tersebut kemudian digunakan untuk membiayai kegiatan non-budgeter di Kementan.

"Jadi praktiknya waktu itu saya ingat eselon I dikumpulkan di ruangannya Pak Imam. Pak Imam ini Staf Khusus Menteri Pertanian. Sekitar tahun 2020 itu."

"Intinya kita diminta untuk bantu Pak Menteri. Di ruangan Prof Imam itu, lantai dua. Seingat saya sebagian besar (eselon I) ada."

"Disampaikan intinya adalah bahwa kita diminta membantu Pak Menteri. Istilah beliau itu membantu Pak Menteri, ya termasuk di dalamnya kegiatan yang non-budgeter itu. Dalam rangka pelaksanaan kegiatan," terang Dedi.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas