Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Momen Hakim Heran Dengar Kesaksian SYL di Sidang: Faktanya Bukan Begitu, Pak

Saat menjadi saksi mahkota dalam persidangan hari Senin (24/6/2024), hakim beberapa kali mempertanyakan kesaksian SYL.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in 6 Momen Hakim Heran Dengar Kesaksian SYL di Sidang: Faktanya Bukan Begitu, Pak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi saksi untuk terdakwa lainnya Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi mahkota atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

SYL mengaku sebenarnya ia berniat membayar umrah dirinya dan keluarganya menggunakan uang pribadi.

Tetapi, menurut SYL, biaya umrah keluarganya itu tidak pernah ditagihkan kepadanya, sehingga ia tak tahu berapa uang yang dikeluarkan Kementan.

"Saya kan senior banget di birokrasi, memang anak dan cucu saya ditanggung pribadi saya. Saya siap menanggung itu."

"Hanya sampai pada detik terakhir, terjadi pemeriksaan, itu (biaya umrah) belum ditagihkan kepada saya."

"Saya tidak tahu berapa jumlahnya. Jadi memang kalau saya tahu, saya harus bayar itu," jelas SYL.

Ketua Hakim pun langsung menampik kesaksian SYL itu.

Baca juga: Dalih SYL Tak Kembalikan Mobil Thita dari Kementan Meski Marah: Seandainya Ingat, Saya Terlalu Sibuk

Ia menegaskan kesaksian SYL tak sesuai fakta yang disampaikan saksi-saksi sebelumnya.

Berita Rekomendasi

"Faktanya bukan begitu, Pak. Keterangan saksi-saksi yang lain seperti itu (umrah SYL dan keluarga dibiayai Kementan)."

"Anak Saudara ikut, enam orang. Dan itu faktanya dibiayai Kementerian. Tahu nggak Saudara?" cecar Ketua Hakim.

4. Permasalahkan umrah SYL dan keluarga dibiayai Kementan

Lebih lanjut, Ketua Hakim bertanya pada SYL, apakah ia tidak menyiapkan biaya umrah untuk dirinya dan keluarga, jika memang benar menggunakan uang pribadi.

Ia juga menanyakan, apakah putra SYL, Dindo, ikut membayar umrah atau tidak.

"Tadi kan Saudara katakan membayar (umrah) pribadi. Kalau membayar pribadi, itu kan berarti dari awal sudah disiapkan. Seperti tiket PP, selama biaya umrah, kan pasti ada penyerahan itu."

"Apakah (uang diserahkan oleh) Saudara atau keluarga? Atau dari Saudara Dindo sendiri, apakah ada fakta seperti itu?" tanya Ketua Hakim.

"Apakah tagihan itu masuk ke tagihan pribadi atau Kementerian?" lanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas