Alex Marwata KPK 'Bela' Firli Bahuri yang Terima Rp 800 Juta dari SYL
Alexander Marwata menyatakan sulit untuk mengusut eks Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga menerima uang Rp800 juta dari mantan Menteri Pertanian SYL.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
Tujuannya adalah untuk mengondisikan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan.
Hal tersebut disampaikan oleh mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dalam persidangan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Awalnya Ketua Majelis Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mengajukan pertanyaan kepada Kasdi soal hubungan SYL dengan Firli.
"Apakah saudara tahu ada hubungan, apakah hubungan ini dengan menteri pertanian dengan Pak Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK waktu itu ada?" tanya Hakim Rianto.
"Ada, saya tau waktu itu selain dari berita, saya juga diberitahu oleh Panji [ajudan SYL] karena Panji sering mendampingi Pak Menteri, bertemu dan di...," jawab Kasdi.
"Sering ketemu?" potong Hakim Rianto.
"Saya tidak mengatakan sering, tapi yang saya ingin sampaikan adalah ada momen yang di foto di lapangan badminton, itu saja yang saya tahu," sebut Kasdi.
"Apakah saudara pernah ndak menanyakan kepada ajudannya, waktu itu saksi Panji, untuk apa Pak Menteri ketemu dengan ketua KPK di lapangan badminton yang di berita itu?" cecar Hakim Rianto.
"Mohon izin Yang Mulia, pada saat itu memang Pak Menteri sendiri pernah sampaikan kepada seluruh jajaran eselon I bahwa ada permasalahan yang berkait dengan pengadaan sapi di Kementan yang bermasalah yang sedang dilidik oleh KPK. Kemudian Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi nah itu yang lantas kemudian, arti mengantisipasi itulah maka ada sharing lagi," ungkap Kasdi.
Baca juga: Tidak Ada Job Lain dan Banyak Utang harus Dibayar, SYL Mohon Blokir Rekening Pribadinya Dibuka
Adapun kasus pengadaan sapi di KPK saat ini mandek. Perkara itu baru berjalan di tahap penyelidikan.
Kembali ke perkara uang Rp800 juta, Kasdi bilang bahwa uang ratusan juta rupiah itu dikumpulkan melalui sharing atau patungan oleh para eselon I di Kementan.
Permintaan pengumpulan uang itupun sempat disampaikan oleh terdakwa Muhammad Hatta.
"Sharing khusus apa ini? Sharing untuk operasional menteri, lah ini sharing untuk apa lagi?" tanya hakim.
"Jadi begini, setelah disampaikan pada waktu itu diperjelas lagi oleh Pak Hatta bahwa ada kebutuhan Rp800 juta yang akan diserahkan pada Pak Firli," jawab Kasdi.