Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen Karyoto Ungkap Kunci Berantas Judi Online: Tak Usah Pasang, Bandar Mati Meski di Luar Negeri

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan upaya tersebut juga perlu didukung kesadaran masyarakat untuk tidak lagi bermain judi online.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Irjen Karyoto Ungkap Kunci Berantas Judi Online: Tak Usah Pasang, Bandar Mati Meski di Luar Negeri
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberantas judi online khususnya di Jakarta dan sekitarnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan upaya tersebut juga perlu didukung kesadaran masyarakat untuk tidak lagi bermain judi online.

"Sekarang itu hidup bukan gembling. Hidup itu bukan judi. Hidup bukan undian. Hidup itu kerja keras. Kalau tahu agama melarang jangan lakukan itu. Hidup bukan undian. Hidup adalah kerja keras," kata Karyoto kepada wartawan di Depok, Jawa Barat, Selasa (25/6/2024).

Dia meminta agar masyarakat tak tergiur dengan janji-janji para operator judi online yang menjanjikan akan kaya raya melalui judi online.

"Jangan pasang 1 pengen dapat 10. Pasang 10 pengen dapet 100, pasang 100 pengen dapet 1000, pasang 1000 pengen dapet 1 juta. Bukan, kita sendiri uang rugi," tuturnya.

Adapun Karyoto memberikan sebuah tips agar kegiatan judi online bisa hilang yakni dengan cara masyarakat tak bermain di situs judi manapun.

Baca juga: BPK Dorong Polri Kampanyekan Pencegahan Kejahatan Siber Termasuk Judi Online

Berita Rekomendasi

"Sekali pun bandarnya dari luar negeri kalau tidak ada yang pasang mati sendiri judi online itu," ucapnya.

"Yang penting masyarakat harus sadar. Kalau itu merugikan hari ini kita dapat rezeki 100, kemudian 50 buat judi online sayang sekali kan bisa buat beli beras dan lain lain. Sebenarnya kita tahu yang main itu banyak sekali dari lapisan masyarakat," sambungnya.

Untuk informasi, data PPATK mencatat lima provinsi paling besar terpapar judi online.

Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pelaku dan nilai transaksi judi online terbesar di Indonesia. Di Provinsi Jawa Barat pelakunya ada 535.644, dan nilai transaksinya mencapai Rp3,8 triliun.

Baca juga: Cegah Judi Online, Pemerintah akan Libatkan Ibu-ibu PKK hingga Karang Taruna

DKI Jakarta berada pada urutan kedua dengan jumlah pelaku judi online sebanyak 238.568 orang, dengan total transaksi Rp2,3 triliun.

Pada urutan ketiga, adalah Jawa Tengah dengan pelaku judi online 201.963 orang dan total transaksinya Rp1,3 Triliun.

Kemudian keempat Jawa Timur dengan jumlah pelaku mencapai 135.227 orang dan angka keuangannya capai Rp1,051 triliun.

Sementara yang kelima adalah Banten dengan pelakunya sebanyak 150.302 dan uang yang beredar sekitar Rp1,022 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas