Istri, Anak hingga Cucu "Kenyang" Nikmati Uang Kementan, SYL Pasang Badan di Persidangan
Upaya SYL pasang badan di hadapan hakim saat keluarganya mulai dari istri, anak, cucu hingga kakak di kuliti nikmati uang dan fasilitas Kementan
Penulis: Theresia Felisiani
"Istri saya mendampingi ibu presiden kemana-mana, mempersiapkan acaranya," lanjut SYL.
Terkait jumlahnya, Hakim Rianto Adam Pontoh pun mempertanyakannya.
"Jadi saudara tau istri saudara menerima uang per bulan selain dari yang tadi, Rp 15 juta sampai ke terakhir Rp 30 juta, tau saudara ya?" demikian tanya hakim.
"Tahu Yang Mulia," jawab SYL.
SYL pun kembali menegaskan bahwa anggaran itu resmi dikeluarkan oleh Kementan.
"Dana dari kantor memang Yang Mulia, anggaran rumah tangga saya," tutur SYL.
Ingin Senangkan Anak, SYL Belikan Thita Jaket Rp 46 Juta dari Uang Kementan
Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengakui telah membelikan anaknya, Indira Chunda Thita Syahrul, sebuah jaket seharga Rp46 juta.
Hal tersebut diungkap SYL dalam sidang kasus gratifikasi yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada hari ini, Senin (24/6/2024).
Jaket itu dibeli SYL karena ia merasa selama 30 tahun menjadi pejabat, ia tak bisa menjadi ayah yang baik untuk anaknya.
SYL juga merasa tidak bisa menjadi suami dan kakek yang baik bagi istri dan cucunya.
Untuk itu, SYL mencoba menyenangkan keluarganya, termasuk membelikan jaket untuk Thita.
"Terkait dengan pembelian atau pemberian terhadap keluarga, anak Saudara, yang juga kemarin Saudara ketahui itu bagaimana?" tanya Hakim kepada SYL di ruang sidang Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, dilansir YouTube Kompas TV.
"Ada beberapa yang anak saya belikan memang, Yang Mulia, termasuk jaket. Saya sudah 30 tahun lebih jadi pejabat dan akhir-akhir ini saya merasa saya bukan suami yang baik bagi istri saya, saya bukan kakek yang baik bagi cucu saya, saya tidak pernah jadi bapak yang baik bagi anak-anak saya."
"Oleh karena itu, akhir-akhir ini kadang-kadang saya ajak mereka, ayo saya mau senang-senangkan mereka, karena harganya tidak seberapa, katakanlah seperti itu, memberikan dia (Thita) jaket," jawab SYL.
Kemudian, saat ditanya dari mana asal uang pembelian jaket untuk Thita tersebut, SYL menjawab uang itu dari kantong pribadinya.
Namun, faktanya di persidangan terungkap, SYL membelikan jaket Thita menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan).
Tetapi, SYL mengaku ia baru tahu hal tersebut di persidangan.
Eks kader NasDem ini justru menyalahkan ajudannya, Panji Hartanto, yang melakukan reimburse kartu kreditnya ke anggaran Kementan.
"Itu uang dari mana, Saudara tahu?" cecar Hakim ke SYL.
"Uang pribadi saya, Panji ini credit card-nya, kau yang bayar, (tapi) kok di data yang ada ter-reimburse masuk ke dalam (anggaran Kementan)," jawab SYL.
"Karena kenyataannya credit card itu dibayarkan Kementan," terang Hakim.
"Itu yang di persidangan ini baru saya tahu, Yang Mulia," ungkap SYL.
Dana Kementan untuk Acara Ulang Tahun dan Khitanan Cucu, SYL Akui Baru Tahu di Persidangan
Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku baru mengetahui soal penggunaan dana Kementerian Pertanian (Kementan) untuk acara ulang tahun dan khitanan cucunya dari persidangan kasus gratifikasi yang menjeratnya.
Hal tersebut diungkap SYL dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada hari ini Senin (24/6/2024).
Diketahui biaya ulang tahun dan khitanan cucu yang dimaksud adalah anak dari Kemal Redindo.
Kemal Rendindo adalah anak kedua dari SYL.
Awalnya hakim menanyakan apakah SYL tahu soal pembelian barang-barang untuk keluarga, hingga gelaran acara ulang tahun dan khitanan cucu SYL dibiayai uang Kementan.
SYL kemudian mengaku baru mengetahui fakta tersebut setelah berjalannya persidangan.
"Kemarin ada begitu banyak barang ya, dari a b c d, sampai ulang tahun, khitanan, itu dibayar semua. Apakah saudara tahu itu dibayar oleh Kementan?" tanya hakim kepada SYL, Senin (24/6/2024), dilansir tayangan Breaking News Kompas TV.
"Sekarang baru tahu yang mulia," jawab SYL.
Baca juga: Tidak Ada Job Lain dan Banyak Utang harus Dibayar, SYL Mohon Blokir Rekening Pribadinya Dibuka
Hakim lantas mempertanyakan, jika SYL tidak tahu, apakah selama ini ia tak pernah mengurus soal pemberesan dana keperluan keluarganya.
SYL mengaku sepemahamannya, ia memiliki anggaran dari Kementan untuk keperluannya seperti untuk perjalanan, rumah tangga, entertainment, kesehatan, hingga cinderamata.
Selama ini SYL mengira segala kebutuhan keluarganya dibiayai anggaran Kementan yang memang ditujukan untuk keperluan pribadinya.
Atau anggaran untuk honor pribadinya sebagai Menteri Pertanian.
Bukan anggaran lain seperti hasil patungan para pejabat Kementan.
Karena menurut SYL anggaran itu berjumlah miliaran rupiah.
Sehingga SYL mengira itu cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
"Kalau baru tahu, kemarin-kemarin apakah saudara tidak mengetahuinya ini bagaimana pemberesannya, itu bagian dari keluarga saudara saksi," cecar hakim kepada SYL.
"Kan gini Yang Mulia, sepemahaman saya punya anggaran. Ada anggaran perjalanan saya dalam negeri, ada perjalanan keluar negeri saya, ini miliaran yang mulia, ada uang rumah tangga saya, ada uang entertainment saya, ada uang kesehatan saya. Ada uang cinderamata saya yang paling saya ingat setiap tahun tidak pernah kurang 400 juta. Ada uang yang berkait dengan, ada enam (macam anggaran), saya pikir ini cukup untuk itu," jelas SYL.
Biaya Sunat Cucu SYL Ditanggung Kementan
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terus menelusuri aliran uang dari anggaran Kementan yang diperuntukkan untuk kepentingan SYL.
Dalam persidangan Senin (29/4/2024) lalu, terungkap aliran uang yang digunakan untuk berbagai keperluan SYL, di antaranya adalah untuk biaya khitanan cucu.
Hal itu diungkapkan oleh eks Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus gratifikasi SYL, Senin (29/4/2024).
Hafidh mengungkapkan biaya khitanan cucu SYL ditanggung oleh Kementan.
"Biaya sunatan dan ultah (ulang tahun) anaknya?" tanya hakim anggota, Ida Ayu Mustikawati, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Iya, Yang Mulia," jawab Hafidh.
"Sunatan siapa?" tanya hakim Ida.
"Anaknya (Kemal Redindo), Yang Mulia," tutur Hafidh.
Saat didalami oleh hakim, Hafidh mengaku lupa berapa umur cucu SYL saat khitanan dilakukan.
"Anaknya dari Kemal Redindo, umur berapa dia?" tanya hakim. "Lupa, Yang Mulia," ucap Hafidh.
Baca juga: SYL Bersumpah Tak Pernah Tahu Apalagi Perintahkan Sekjen Kementan untuk Kumpulkan Dana dari Eselon I
Hafidh juga menyebut, Kementan mengeluarkan uang untuk acara ulang tahun cucu SYL.
Namun, lagi-lagi Hafidh mengaku tak ingat berapa nominal yang dikeluarkan untuk ulang tahun dan khitanan tersebut.
"Ini ultah anaknya ada berapa? Dan ada sunatan, Saudara tahu persis?" tanya hakim.
"Iya ada dua, kalau yang sunatan tahu, Yang Mulia, cuma nominalnya lupa, Yang Mulia," jawab Hafidh.
"Sampai lupa nominalnya, sedikit atau banyak?" tanya hakim mengulik kembali.
"Cukup lumayan, Yang Mulia," ujar Hafidh.
Kendati begitu, Hafidh memastikan bahwa nominal untuk biaya khitanan cucu SYL tak sampai ratusan juta rupiah.
"Lumayannya ada berapa? Rp100 juta? Rp200 juta?" tanya hakim.
"Enggak sampai, Yang Mulia," jawab Hafidh.
"Tidak sampai?" tanya hakim memastikan.
"Tidak sampai kalau enggak salah, Yang Mulia," tandas Hafidh. (tribun network/thf/Tribunnews.com)