Jadi Tanggung Jawab Bersama, Pengelolaan Sampah Perlu Harmoni Multisektoral
Sampah merupakan isu yang menjadi tanggung jawab bersama. Pengelolaan sampah bisa dilakukan secara efektif dengan cara kolaborasi lintas sektor
Editor: Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sampah merupakan isu yang menjadi tanggung jawab bersama.
Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (Ditjen PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia pada 2021 menyebutkan volume sampah di Indonesia tercatat 68,5 juta ton dan tahun 2022 naik mencapai 70 juta ton.
Peningkatan timbulan sampah ini terus terjadi dengan meningkatnya pendapatan rata-rata per kapita Indonesia selama beberapa tahun terakhir.
Analis Kebijakan Ahli Pertama, Kedeputian Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Kemenko Marves Makna Fathana Sabila menjelaskan bagaimana upaya Pemerintah Indonesia dalam menangani isu sampah tersebut.
Menurut Makna, sejak 2008 silam sudah dibuat undang-undang untuk mengurangi timbunan sampah, yang disusul kemudian dengan undang-undang terbaru, yaitu Peraturan Menteri LHK Nomor 75 terkait Roadmap pengurangan sampah oleh produsen.
Pemerintah juga telah mengajak para pelaku usaha, terutama produsen untuk mengimplementasikan konsep ekonomi sirkular dalam menangani pengurangan timbunan sampah.
Baca juga: Cerita VoB di Luar Negeri: Suka Dianggap Anak Kecil hingga Kagum Denmark Bebas Sampah
“Terkait private sector, kami juga membutuhkan dukungan mereka, karena mereka juga dapat membantu dalam mengelola sampah. Kita menyebutnya Pentahelix kolaborasi dari stakeholder,” ujar Makna pada webinar Katadata dan Nestlé Indonesia berjudul, “Jelajah Solusi: Kelola Sampah melalui Harmoni Multisektoral” di kantor Katadata, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Ketua KSM Sahabat Lingkungan Hendro Wibowo, salah satu narasumber pada webinar ini turut mengungkapkan perspektifnya akan solusi isu sampah di Indonesia.
Sejak 2019, KSM Sahabat Lingkungan secara aktif telah mengajak warga di lingkungan Sukaluyu di Karawang, Jawa Barat untuk ikut mengelola sampah di pengolahan sampah organik di Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Baraya Runtah.
“Pada masa pandemi lalu, timbunan sampah sangat luar biasa. KSM Sahabat Lingkungan mulai melakukan dua hal yaitu penanganan dan pengurangan sampah. Pada fasilitas TPS3R Baraya Runtah, kami melayani 4.000 rumah tangga yang menghasilkan sampah dan kami kelola secara terpadu,” kata Hendro.
Hendro menambahkan, pengelolaan sampah bisa dilakukan secara efektif dengan cara kolaborasi lintas sektor.
Salah satunya adalah dengan mengajak rumah tangga untuk terlibat aktif dalam pengelolaan sampah.
Baca juga: KLHK Ungkap Sampah Plastik di Hari Raya Idul Adha Mencapai 608 Ton, Kesadaran Produsen Diperlukan
“Kami melakukan pendekatan 4E untuk mengajak rumah tangga agar mau mengelola sampah yang dihasilkan yaitu ekonomi, ekologi, edukasi dan ekososial. Pada dasarnya, sampah identik dengan karakter manusia, jadi bagaimana mindset kita dalam memperlakukan sampah di rumah. Pemilahan sampah sebenarnya tidak terkait dengan kaya dan miskin, tingkat pendidikan dan lain-lain tapi lebih pada karakter bagaimana cara kita memperlakukan sampah,” jelas Hendro.
Sustainable Packaging Manager PT Nestlé Indonesia Faiza Anindita menyampaikan salah satu inisiatifnya bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Karawang dan KSM Sahabat Lingkungan yang sudah dilakukan semenjak 2019 untuk membangun dan mengelola tempat TPS3R Baraya Runtah guna mengatasi persoalan sampah yang sudah menjadi isu seluruh dunia.