Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto akan Razia Ponsel, Pastikan Anggotanya Tak Terlibat Judi Online
Jika anggotanya ada yang terbukti bermain judi online, sanksi tegas akan diberikan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berkomitmen akan memberantas judi online khususnya agar para anggotanya bisa dipastikan tidak ikut terlibat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut pihaknya akan melakukan razia untuk mengecek handphone para anggotanya terkait hal tersebut.
"Kami juga ke dalam (anggota Polda Metro Jaya) juga melakukan penertiban juga dengan razia-razia handphone," kata Karyoto kepada wartawan di Depok, Jawa Barat, Selasa (25/6/2024).
Jika anggotanya ada yang terbukti bermain judi online, sanksi tegas akan diberikan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Kementerian Agama Minta Penghulu Sosialisasikan Bahaya Judi Online ke Calon Pengantin
"Dan jika dapat kita akan kita sanksi," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memberikan sanksi yang berat bagi anggotanya yang terlibat kegiatan judi online.
Bahkan, sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bakal diberikan kepada anggota yang coba-coba melanggar.
"Saya kira terkait dengan judi online kita sudah tegas, dari Propam sudah mengeluarkan TR (telegram rahasia), jadi terhadap anggota-anggota yang terlibat kita akan melaksanakan tindakan, mulai dari tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH bila diperlukan," kata Sigit di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
Sigit juga memerintahkan jajarannya untuk melakukan pendalaman dalam penanganan kasus judi online tersebut hingga ke titik yang sulit dijangkau.
"Tentunya kita minta kepada seluruh jajaran agak dimaksimalkan menyentuh titik-titik yang selama ini mungkin sulit disentuh, tentunya bekerja sama dengan stakeholder, kerja sama international sehingga kita bisa maksimal," jelasnya.
Di sisi lain, Sigit juga meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif khususnya melakukan pencegahan soal judi online tersebut.
"Dan saya kira semua elemen, semuanya bergerak untuk melaksanakan kegiatan mulai dari kegiatan yang bersifat preemtif, preventif sampai dengan penekaan hukum," tuturnya.
Baca juga: Tak Ada Ampun, Kapolri Tegaskan Anggota yang Terlibat Judi Online akan Dipecat
Buka Hotline
Sebelumnya, Divisi Propam Polri dengan tegas tidak akan pandang bulu dalam memberikan sanksi terhadap para anggota yang terbukti terlibat dalam judi online.