Kubu Firli Bahuri Bantah Kesaksian Eks Mentan SYL soal Setor Uang Rp 1,3 Miliar
Kubu Firli Bahuri membantah soal kesaksian mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menyebut menyerahkan uang Rp 1,3 miliar.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Kolase foto Tribunnews
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Pengacara SYL yang juga mantan pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. Kubu Firli Bahuri membantah soal kesaksian mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menyebut menyerahkan uang Rp 1,3 miliar.
"Keterangan Panji (ajudan SYL) waktu itu ada pengumpulan uang dan pada saat pertemuan di GOR itu ada penyerahan uang, tapi dari ajudan ke ajudan. Apakah saudara mengetahui hal itu?"
"Tahu, Yang Mulia. Benar, Yang Mulia. Di GOR," ujar SYL.
"Berapa uangnya waktu itu?" tanya Hakim Pontoh.
"Saya tidak tahu persis jumlahnya. Tapi saya perkirakan di 500-an lah," katanya.
Uang Rp 500 juta yang diserahkan di GOR itu disebut SYL berbentuk valuta asing.
Hakim Ketua pun mengingatkan keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) bahwa valuta asing yang dimaksud ialah Dolar Amerika Serikat.
"Tapi dalam bentuk dana valas," ujar SYL.
Berita Rekomendasi
"Oke, US Dolar ya," kata Hakim Pontoh sembari mencermati berkas BAP.